• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

FH Unhas Diskusi Publik Tentang Living Laws dalam KUHP Nasional

by
06.07.2024
in Ekobis

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin selenggarakan diskusi publik dan perjanjian kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga perjanjian kerja sama dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada tentang Hukum dalam Masyarakat dalam KUHP 2023. Kegiatan berlangsung di FH, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Jumat (5/7/2024).

Hadir sebagai narasumber Dr. Samsul Maarif, MA merupakan Dewan Pengawas ICRS, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM merupakan guru besar fakultas hukum unhas dan juga wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020, Tommy Inriadi Agustian dari Direktorat Advokasi PB AMAN, dan Dahlan KM Bangngapadang, S.H., merupakan Ketua BPL Marinding.

Diskusi Publik yang diselenggarakan di ruang Moot Court Harifin A Tumpa Fakultas Hukum Unhas membahas tema Living Laws dalam KUHP Nasional.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Alumni Prof. Dr. Iin Kartita Sakharina, S.H., M.A., yang didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Riset, Inovasi, da Publikasi Dr. Ratnawati, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Iin mewakili Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Fakultas Hukum Unhas dengan ICRS dan Sekolah Pascasarja UGM.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi maupun mahasiswa FH Unhas dan juga dari beberapa kampus lain seperti UIM, UNM, Unibos, UMI, dan beberapa kampus lainnya.

Dalam diskusi tersebut dijelaskan mengenai dekolonialisasi hukum adat melalui mobilisasi legal, hukum yang hidup dalam masyarakat vs UU No. 1 Tahun 2023, hingga pada penjelasan mengenai kondisi masyarakat adat Tana Toraja.(hms)

 

Previous Post

Unhas Career Expo Hadir Lagi! Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Next Post

RDKB OJK Sebut Nasabah Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Alami Peningkatan

Next Post

RDKB OJK Sebut Nasabah Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Alami Peningkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In