• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bawa Barang dengan Motor? Ini Tips #Cari_Aman Astra Motor Sulawesi Selatan

by
03.07.2024
in Ekobis

KENDARI.DAULATRAKYAT.ID. Sepeda motor menjadi salah satu pilihan kendaraan masyarakat yang efisien dalam beraktivitas. Karena itu, keselamatan dan kenyamanan saat berkendara perlu diperhatikan dengan maksimal, termasuk ketika berkendara membawa barang dalam jarak dekat.

Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, membagikan tips aman membawa barang dengan sepeda motor dalam jarak dekat.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Oging Adria Fitra Sakti menuturkan bahwa barang bawaan yang melebihi kapasitas meski dalam jarak dekat berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

“Maka, pengendara perlu bijak dalam membawa barang bawaan dengan sepeda motor dan tidak melebihi aturan dimensi yang dibolehkan,” kata Oging.

Oging pun membagikan tips aman membawa barang bawaan dengan sepeda motor dalam jarak dekat. Pertama, pengendara mesti memperhatikan berat barang bawaan. Jangan sampai, berat barang bawaan melebihi standar.

“Untuk mengetahui, pengendara bisa melihatnya di buku panduan. Di sana, tercantum berat barang bawaan maksimal yang dapat ditampung oleh sepeda motornya. Apalagi, membawa barang bawaan yang terlalu berat berpotensi membuat shockbreaker motor cepat rusak,” ucapnya.

Tips kedua, kata Oging, barang bawaan tidak boleh melebihi lebar setang motor. Menurutnya, barang bawaan yang lebar membuat ruang gerak pengendara terbatas dan berpotensi mengganggu pengendara lain.

“Barang bawaan juga tidak boleh melebihi tinggi pengendara, supaya keseimbangan selama berkendara dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.

Oging juga menegaskan, barang bawaan tidak boleh menutupi lampu sein dan rem. Sebab, kedua lampu tersebut berfungsi menyampaikan informasi sekaligus tanda kepada pengendara lain ketika akan belok maupun mengurangi laju motor.

“Penting juga untuk pengendara untuk mengikat barang bawaan dengan kuat agar tidak berpotensi mengganggu keseimbangan berkendara. Pengendara harus memastikan barang bawaan aman dan dapat berkendara dengan nyaman demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Previous Post

DPRD Makassar dan Pemkot Resmi Sepakati Dua Perda

Next Post

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

Next Post

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In