• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Unit Reskrim Polsek Mappedeceng Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Desa Cendana Putih

by
29.06.2024
in Berita

Luwu Utara,daulatrakyat.id – Unit Reskrim Polsek Mappedeceng berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan di Desa Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 04.30 WITA di lorong 3 Dusun Ampire, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Peristiwa penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Jumat, 01 Mei 2023, di Dusun Merta Sari, Desa Cendana Putih. Pelaku, K.S. (39), seorang petani dari Dusun Ampire, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, menghubungi korban, K.S. (43), karyawan PT Mandala Multi Finance. Pelaku meminta korban untuk mengajukan kredit motor menggunakan nama korban dengan alasan promosi, karena nama pelaku sudah tidak diterima untuk pengajuan kredit. Setelah sepuluh bulan, pelaku menjual motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mappedeceng melakukan penyelidikan dan pelacakan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Mappedeceng, Aipda Alias, bersama tiga anggota lainnya, berhasil menangkap pelaku di Dusun Ampire, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Mappedeceng untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual motor tersebut karena tidak mampu membayar angsuran setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Honda CRF warna biru dengan nomor polisi DP 4581 HY.

Kapolsek Mappedeceng, Iptu Dwinanto, SE, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mappedeceng. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dwi.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli. S. Ik.,Mh.,M.Tr.Opsla, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Mappedeceng dalam menangani kasus ini. “Saya mengapresiasi keberhasilan Polsek Mappedeceng dalam menangkap pelaku penipuan dan penggelapan ini. Kami akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.(tim/dr)

Previous Post

Saksikan Keseruan Dj Chef Performance di Rooftop 31Altitude Sudirman

Next Post

Kepala UPT Pariwisata Lutra Imbau Semua Petugas Objek Wisata Agar Perhatikan Kebersihan Tempat Wisata

Next Post

Kepala UPT Pariwisata Lutra Imbau Semua Petugas Objek Wisata Agar Perhatikan Kebersihan Tempat Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In