• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

UPT Pariwisata Pengelolaan Objek Wisata Disporapar Lutra Lakukan Pertemuan dengan Petugas OTDW Tamboke

by
13.06.2024
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) alias UPT Pariwisata Kabupaten Luwu Utara melakukan pertemuan dengan petugas objek daya tarik wisata (ODTW) Permandian Wisata Alam Tamboke yang terletak di Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju, Rabu (12/6/2024).

Kepala UPT Pariwisata, Lukman, mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan kinerja petugas dalam upaya mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, serta menyosialisasikan implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah objek wisata yang ada, guna mendukung Luwu Utara sebagai kabupaten sehat.

“Pertemuan kita hari ini sebagai upaya penguatan kerja-kerja dan kinerja kita di lapangan sebagai petugas ODTW selama ini. Untuk itu, saya minta kita bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik. Kalau toh ada masukan dan kritikan dari pengunjung, terima masukan itu, dan mohon diberikan penjelasan dengan baik dan ramah,” tutur Lukman.

Lukman juga menegaskan perlunya kebersihan objek wisata dijaga dengan baik, karena menurut dia, persoalan kebersihan sangat vital dalam pengelolaan objek wisata. “Kebersihan objek wisata ini sangat vital karena menyangkut kenyamanan pengunjung. Untuk itu, saya mohon para petugas untuk memperhatikan persoalan kebersihan ini,” imbaunya.

Tak hanya itu, mantan Pranata Humas Diskominfo-SP ini juga menyampaikan terkait pelaksanaan Penilaian Kabupatan/Kota Sehat. Di mana salah satu instrumen penilaiannya adalah adanya implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Maka dari itu, semua objek wisata di Luwu Utara mesti menerapkan perda ini.

“Saya minta ini menjadi perhatian kita. Insya Allah, semua masukan dan kritikan yang masuk, baik dari petugas maupun pengunjung tentu menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Dan akan kami teruskan ke pimpinan. Tetap semangat, dan berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang melakukan kunjungan ke tempat wisata kita,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Luwu Utara, Aspar, mengapresiasi pergerakan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam menyambut pelaksanaan penilaian KKS mendatang. “Alhamdulillah, luar biasa pergerakan Disporapar. Semoga ini dapat diikuti juga oleh perangkat daerah yang lain,” tandasnya. (lhr/jal/dr)

Previous Post

Oleh: Syharul Mawardi Pengamat Politik Lokal | Alumni Fisipol UGM)

Next Post

1000 Pelajar Luwu Turut Pecahkan 2 Rekor MURI

Next Post

1000 Pelajar Luwu Turut Pecahkan 2 Rekor MURI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In