• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Tangkap Ayah Yang Tega Cabuli dan Setubuhi Anak Tirinya

by
12.06.2024
in Berita

 

Luwu daulatrakyat.id  – Satreskrim Polres Luwu melalui Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Bua, yang dipimpin langsung oleh Kanit I Ipda Moch Ryan Kurniawan, S.Tr.K., berhasil menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.

Pelaku berinisial MS (43 Thn), warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. MS ditangkap Tim Resmob setelah bersembunyi dirumah keluarganya di Kecamatan Bua, pada Senin sore(10/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat ditangkap tanpa perlawan, MS mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya SE (14 Thn) yang masih duduk dibangku SMP, sejak bulan Desember 2023 sampai dengan Juni 2024 secara bertahap.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, S.H., M.H., menerangkn bahwa terbongkarnya kasus ini setelah korban yang tidak tahan melaporkan hal tersebut kepada ibu kandungnya, Ibu kandung korban yang tidak terima melaporkan hal tersebut ke Polisi.

“Dari hasil interogasi kami, bahwa MS telah melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya sebanyak 4 kali di secara bertahap mulai Desember 2023 hingga Juni 2024.” Ucap AKP Saleh.

“Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.” Lanjut Saleh

“Kemudian denda paling banyak Rp 5.000.000.000, dan pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, pengasuh anak.” Tutup Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh

Previous Post

Serentak Se Sulsel, Pemkab Luwu Gelar GPM Guna Jaga stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan Jelang Idul Adha 1445 H

Next Post

Dorong Ekonomi Masyarakat, Pemprov Sulbar Libatkan Perbankan

Next Post

Dorong Ekonomi Masyarakat, Pemprov Sulbar Libatkan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In