• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tolak THM W Super Club, KAHMI Makassar Rilis Pernyataan Sikap

by
01.06.2024
in Berita

Makassar, daulatrakyat.id — Gelombang penolakan akan kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di kawasan CPI Makassar kian bertambah.

Kali ini datang dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Makassar.

Melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis pada hari ini, Jumat, 31 Mei 2024, organisasi alumni hijau hitam itu menegaskan sikap menolak hadirnya W Super Club dan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengevaluasi perizinannya.

“MD KAHMI Makassar secara tegas MENOLAK kehadiran W Super Club’ di Makassar,” demikian bunyi pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM dan Sekretaris Umum A. Sri Hastuti Sultan, S.Sos., M.Si.

Tidak hanya itu, KAHMI Makassar juga menuntut agar operasional tempat tersebut segera ditutup.

“Meminta kepada setiap pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional tempat tersebut,” tuntut KAHMI Makassar.

Sikap organisasi alumni HMI yang menolak THM W Super Club di Makassar itu bukan tanpa alasan. Dalam pernyataannya, diungkapkan sejumlah pertimbangan.

Berikut adalah kutipan lengkap dari pernyataan sikap MD KAHMI Makassar terkait peresmian operasional W Super Club sebagai night club di kawasan CPI Makassar pada 27 Mei 2024.

Dengan senantiasa memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT, Majelis Daerah KAHMI Kota Makassar setelah menimbang bahwa:

1) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam jelas sangat bertentangan dengan syariat agama Islam.

2) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam bertentangan dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UU Negara Republik Indonesia 1945.

3) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam juga kontraproduktif dengan budaya dan tradisi spiritual masyarakat Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang mayoritas beragam Islam.

4) Keberadaan tempat hiburan malam serupa juga telah mendapatkan reaksi penolakan di sejumlah daerah lain sebelum ini.

Atas pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini MD KAHMI Makassar secara tegas MENOLAK kehadiran W Super Club’ di Makassar dan meminta kepada setiap pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional tempat tersebut. (*/tim/dr)

Views: 144
Previous Post

Ibu Etik Kades Rante Balla Dibatalkan Jadi Status Tersangka Oleh PN Makassar

Next Post

Pilih Makassar Kota Pertama,Finna Food Harap Uleg Bazar Jadi Event Tahunan

Next Post

Pilih Makassar Kota Pertama,Finna Food Harap Uleg Bazar Jadi Event Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In