• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Utara Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Desa Lembang- Lembang

by
31.05.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Polres Luwu Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Mangkallang, Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara detail kronologi pembunuhan yang terjadi di kebun jagung desa tersebut.

Rekonstruksi yang berlangsung di jalan Pramuka, samping Mapolres Luwu Utara, memperagakan 43 adegan yang dilakukan oleh tiga tersangka, yakni SW (30), TR (70), dan HT (17). Ketiganya adalah anggota keluarga, terdiri dari seorang bapak dan dua anak. Kasus pembunuhan ini menewaskan Rusli alias Gonrong pada hari Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 17:30 WITA.

Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, menjelaskan bahwa adegan yang diperagakan meliputi seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari saat korban memanggil pelaku hingga pembunuhan terjadi.

“Ada 43 adegan yang dilakukan. Tapi, kita akan mendalami lagi apabila diperlukan adegan tambahan,” kata Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli , Jumat (31/5/2024).

Pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan oleh Unit Reskrim dan Inafis Polres Luwu Utara, serta dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Masamba. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Pembunuhan terhadap Rusli alias Gonrong terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Kedua saksi tersebut memberikan keterangan yang sangat membantu dalam mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan kriminal ini.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan para pelaku dapat segera diadili sesuai dengan perbuatannya. Polres Luwu Utara terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa setiap tindakan kriminal mendapat penanganan yang sesuai dan adil.(rls/tim/dr)

Previous Post

Kalla Aspal Ekspansi Aspal Emulsi di Wilayah Sulawesi

Next Post

Balai Guru Penggerak Sulbar Gelar Bootcamp Komunitas Belajar

Next Post

Balai Guru Penggerak Sulbar Gelar Bootcamp Komunitas Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In