• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Biro Hukum Hadiri Pemaparan Tiga Ranpergub

by
04.04.2024
in Berita

Mamuju, daulatrakyat.id—Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) bersama jajarannya menghadiri Rapat Pemaparan Progres Ranpergub Tahun 2024 secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Jumat 29 Maret 2024. Rapat tersebut dipimpin Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar Masriadi Nadi Atjo bersama jajarannya, Kabid. Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulbar beserta jajarannya dan Kabag. Kelembagaan Biro Organisasi Setda Sulbar Rahma.

Dalam rapat tersebut, dibahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) antara lain, Ranpergub tentang Sistem Kerja, Bantuan Keuangan dan Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan.

Untuk, Ranpergub tentang Sistem Kerja dipaparkan Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Sulbar Rahma.

Sementara, Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan dipaparkan Kabid Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar Mudarnil.

Kemudian, Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan dipaparkan Kabid Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulbar Rini Lukita Sari.

Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menanggapi hasil paparan tiga Ranpergub tersebut.

“Terkait Ranpergub tentang Sistem Kerja, perlu dilakukan perbaikan norma mengenai evaluasi kinerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih jelas sebelum dilakukan proses ke tahap selanjutnya,” kata Prof. Zudan.

Untuk Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, Prof. Zudan mengatakan dapat dilanjutkan untuk proses harmonisasi dan fasilitasi.

Sedangkan, Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, Prof. Zudan juga mengatakan perlu dilakukan penambahan dan penyempurnaan norma terkait tugas belajar bagi PPPK.

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Djamila mengatakan, tujuan diadakan rapat tersebut adalah agar Ranpergub yang dipaparkan dapat disempurnakan kembali dengan mendengarkan saran-saran dan masukan dari peserta rapat sebelum dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan dari 3 (tiga) Ranpergub yang telah dipaparkan 1 (satu) rancangan yang dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya dan 2 (dua) rancangan dilakukan perbaikan dan penambahan norma.(rils/dr)

Previous Post

Jadi Skutik Paling Pas dan Populer, New Honda Vario Tampil Makin Gaya

Next Post

Tingkatkan Kualitas Keagamaan Masyarakat, LAZ Hadji Kalla Penuhi Kebutuhan Dai' di Desa Binaan

Next Post

Tingkatkan Kualitas Keagamaan Masyarakat, LAZ Hadji Kalla Penuhi Kebutuhan Dai' di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In