• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dianggap Tumpul, FPR Desak Kapolres Gowa Mundur

by
23.03.2024
in Berita

Sungguminasa-daulatrakyat.id – Maraknya tambang galian di Kabupaten Gowa yang diduga ilegal, menjadi perhatian sejumlah mahasiswa.

Di bawah bendera FPR, sejumlah aktivis peduli lingkungan seruduk Mapolres Gowa pada, Jumat 22/03/2024 siang.

Mereka yang merasa prihatin atas rusaknya lingkungan karena aktivitas usaha penambangan mendesak agar sesegera mungkin dilakukan upaya penindakan hukum demi menyelamatkan lingkungan sekitar.

Secara bergantian mereka lakukan orasi di bawah terik matahari.

Dalam orasinya, Ketua FPR, Alif Daisuri menyampaikan kalau salah satu usaha pertambangan diduga kuat tidak mengantongi izin sejak 2016 sampai sekarang.

“Daerah dan rakyat dirugikan. Pajak serta lingkungan. Jika tidak segera dilakukan upaya hukum, maka ada preseden buruk bahwa Polres Gowa dianggap tidak mampu menegakkan hukum”, sebutnya.

Untuk itu, dia berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak Polres Gowa tidak berekasi dan menutup tambang yang diduga ilegal.

“Kami akan melakukan aksi susulan sampai ke Polda Sulsel jika tidak ada atensi dari Polres Gowa”, ancam Ketua FPR.

Salah seorang orator menegaskan bahwa hasil investigasi mereka menunjukkan bahwa tambang yang berada di Desa Pabbentengang Bajeng tidak memiliki izin usaha tambang galian golongan c.

Menurutnya, tambang itu diduga milik salah satu tokoh masyarakat setempat dan telah beroperasi sejak 2016 hingga sekarang.

“Kuat dugaan usaha pertambangan itu tidak resmi alias ilegal karena tidak ada izin, tidak punya legitimasi yang jelas,” bebernya.

Semestinya, kata dia, pemerintah dan pihak penegak hukum tidak tinggal diam.

“Kuat dugaan ada kolaborasi yang apik antara penambang, pemerintah dan penegak hukum sehingga usaha penambangan ilegal itu tetap beroperasi hingga kini”, sebut yang lain.

Secara bergelombang aksi unjuk rasa sering terjadi di Polres Gowa yang meminta agar dilakukan penegakan hukum dan menutup usaha pertambangan ilegal namun mahasiswa melihat bahwa masih lemahnya penegakan hukum menjadi semacam penyemangat bagi pengusaha untuk tetap aktif berusaha meski tidak punya izin resmi.

Untuk itu, FPR mendesak agar Kapolres Gowa mundur jika masih tidak mampu mengatensi keprihatinan mahasiswa dan rakyat.

“Kami akan terus hadir dan mengawal atas segala ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat. (rangga/dr)

Previous Post

Ditandai Dua Prodi Baru, Akper Sawerigading Resmi Bertransformasi Jadi Stikes Kamus Arunika Palopo

Next Post

FPR Desak Kapolres Gowa Tutup Usaha Tambang Ilegal

Next Post

FPR Desak Kapolres Gowa Tutup Usaha Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In