• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Hasil Rakernas SIWO PWI Pusat, Begini Persyaratan Atlet Yang Boleh Ikut Porwanas

by
18.02.2024
in Olahraga

JAKARTA,daulatrakyat.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat, menghasilkan beberapa keputusan menjelang pelaksanaan Porwanas 2024 di Kalimatan Selatan (Kalsel).

Dikatakan Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto, hasil Rakernas akan segera dibawa dalam Konfernas PWI nanti sore untuk memutuskan terkait kesiapan pelaksanaan Porwanas di Kalsel.

“Hasil Rakernas SIWO hari ini kita bawa di Konfernas PWI Pusat, mulai dari Cabor yang usulkan, nomor cabor hingga persyaratan peserta atau atlet Porwanas,” ungkap Agus, usai pelaksanaan Rakernas SIWO di Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2/2024).

“Terimakasih temen-temen SIWO Provinsi, nanti akan segera kami rapatkan dan kami laporkan hasilnya,” tambah dia.

Untuk diketahui, dalam Rakernas SIWO PWI Pusat tersebut menghasilkan beberapa persyaratan untuk mengikuti Porwanas Kalsel 2024, yaitu:

  1. Peserta Porwanas Kalsel 2024 adalah wartawan yang tergabung dalam Organisasi PWI, berstatus sebagai anggota biasa atau kartu biru yang masih berlaku, sudah lulus UKW minimal Muda dan KTP.
  2. Atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas.
  3. Peserta diperbolehkan bertanding maksimal dua Cabor berbeda.
  4. Wartawan putri dapat menjadi peserta mengikuti nomor resmi yang dipertandingkan pada Cabor yang tidak bersinggungan/bersentuhan badan.
  5. Peserta didaftarkan oleh masing-masing PWI Provinsi dengan mengisi formulir panitia dan dikirim ke email panitia.
  6. Nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas. (JP/E/dr)
Previous Post

Rp129 ribu Sudah Bisa Barbequean di Best Western Plus

Next Post

Pelaku Pembunuhan Nurul Adelia Di Luwu Berhasil Diringkus  Polisi

Next Post

Pelaku Pembunuhan Nurul Adelia Di Luwu Berhasil Diringkus  Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In