• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dicopot dari Jabatannya, Moh.Saleh Layangkan Surat Keberatan Kepada PJ.Gubernur Sulbar

by
19.01.2024
in Berita

Mamuju,daulatrakyat.id- Pemberhentian Karo Pemkesra Pemprov Sulbar dari jabatannya mengundang tanda tanya besar. Ada apa dibalik pemberhentian Drs.H. Moh.Saleh Rahim,M.Si secara mendadak?.

SK pemberhentian Moh.Saleh Rahim,M.Si yang ditandatangani PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan pada tanggal 4 Januari 2024

Ironisnya, Muh. Saleh baru mengetahui pada 15 Januari 2024 terkait pemberhentian dirinya. Pemberhentian yang diduga secara sepihak itu membuat Muh. Saleh Rahim melayangkan surat keberatan kepada PJ.Gubernur Sulbar.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, Moh.Saleh dijatuhi sanksi demosi alias penurunan pangkat. Sungguh ironis nasib seorang ASN yang dijatuhi sanksi yang kabarnya tak sesuai prosudur. Bahkan surat teguran tertulis dan lisan belum juga diterimanya. Hal itu diungkapkan pula dalam surat keberatan yang bersangkutan.

Lebih mengherankan lagi, Moh.Saleh masih diberi tugas mempersiapkan pelantikan PJ Bupati Mamasa dan PJ.Bupati Polman pada 8 – 9 Januari 2024. Padahal yang bersangkutan sudah diberhentikan pada 4 Januari 2024 seperti bunyi surat keputusan PJ.Gubernur Sulbar Prof.Zudan.

Anehnya, nota dinas dari inpekstorat Sulbar tak satupun kalimat rekomendasi yang berbunyi pemberhentian dan penjatuhan sanksi demosi yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari Pj.Gubernur Sulbar Prof.Zudan.(Lim/dr)

Previous Post

PT Pegadaian Kanwil VI Makassar  Harap 2024 Masyarakat Tak Hanya Gadai Namun Minat  Cicil dan Tabung Emas Juga Makin Bertumbuh

Next Post

Sat Lantas Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong

Next Post

Sat Lantas Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In