• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kapolsek Bone-Bone Pimpin Langsung Penertiban Bagi Pengguna Sepeda Motor

by
16.01.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Anggota Polsek Bone-Bone dipimpin Kapolsek Bone-Bone Kompol I Made Untung Sunantara, S.Sos, M.Si laksanakan kegiatan operasi penertiban bagi pengguna seped a motor yang tidak menggunakan helm, dijalan poros trans Sulawesi, depan Mako Polsek Bone-Bone, kecamatan Bone-Bone, Selasa (16/01/24)

Kapolsek I Made Untung Sunantara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar tertib berlalu lintas. Giat dilakukan supaya masyarakat bisa memahami bahwa hukum harus di tegakkan dan untuk di patuhi guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, kegiatan penertipan kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dan knalpot brong/bising/termasuk tidak menggunakan No.pol. (TNKB) yang di lakukan Polsek Bone-Bone Sesuai dengan peraturan Aturan ini tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).

“Dan kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang telah di terbitkan oleh pemerintah daerah tentang larangan penggunaan knalpot bising atau brong,”jelasnya

Selain itu I Made juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terjaring pada saat penertiban.

“Bagi yang tidak menggunakan helm dilakukan pengamanan sementara kendaraannya sampai pengendara tersebut dapat membawa dan memakai helm. Selain itu diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm selain karena melanggar undang – undang juga untuk keamanan saat berkendara,”himbaunya

“Bagi kendaraan yang menggunakan Kenalpot Brong (resing) di lakukan pencopotan Kenalpot dan di ganti dengan kenalpot standar,”kuncinya.(rc/jal/dr)

Previous Post

Kapolsek Bone-Bone Pimpin Langsung Kegiatan Anev Mingguan

Next Post

Bantuan Guru Mengaji Terselip Kartu Caleg

Next Post

Bantuan Guru Mengaji Terselip Kartu Caleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In