• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Penggantian PJ Bupati Mamasa Kewenangan Mendagri

by
08.01.2024
in Berita

Mamuju,daulatrakyat.id – Pemprov Sulbar Tegaskan melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Mustari Mula bahwa pergantian Pj Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Masyarakat diminta terima putusan yang telah ditetapkan.

Pengantian itu, sebut Mustari tentu atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.

“Ini merupakan hasil putusan dari Mendagri, sehingga putusan yang telah ditetapkan Mendagri harus diterima dengan baik,” ujar Mustari.

Mustari menyebutkan, jabatan Penjabat seperti Pj Bupati Mamasa merupakan jabatan yang masa tugasnya tidak ditentukan sebagaimana mestinya, sebab sebagai pejabat harus siap dengan segala ketentuan yang ada.

Berdasarkan hasil evaluasi, dan menjadi pertimbangan Mendagri (Kemendagri) untuk memberhentikan dan mengangkat pejabat pengganti.

Soal penggantian PJ Bupati juga diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam permendagri tersebut,
pasal 14 ayat (1), bahwa masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota 1 (satu)tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun dengan orang yang sama atau berbeda . Pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu (1) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan , apabila , pada poin (a), menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Walikota.

“Status penjabat ini adalah penugasan dan sebagai pejabat harus siap ditugaskan dimana saja,” ujarnya.

Terkait putusan Mendagri yang menetapkan Dr. Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa yang akan dilantik pada hari ini, Senin 8 Januari 2023. Harus diikuti dan dipatuhi masyarakat.

Ia berharap, dengan putusan tersebut masyarakat dapat membantu pejabat yang telah ditetapkan oleh Mendagri untuk membawa Kabupaten Mamasa lebih baik. Terutama menjaga kondusifitas daerah.(rils/dr)

Previous Post

Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Luwu Amankan Dua Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Next Post

BPP Kecamatan Malbar Torehkan Prestasi, Capai Produktivitas Hasil Ubinan BPS

Next Post

BPP Kecamatan Malbar Torehkan Prestasi, Capai Produktivitas Hasil Ubinan BPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In