• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

APDESI Luwu Utara Seruduk Kantor BKAD, Baharuddin: Kami Akan Cairkan Siltap Desa Akhir Tahun

by
21.12.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Luwu Utara seruduk Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Kamis (21/12/2023).

Kedatangan Apdesi untuk menuntut kepastian pencairan Penghasilan Tetap (Siltap)166 desa yang belum dicairkan selama tiga bulan beturut-turut mulai dari Oktober, November dan Desember.

Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin saat ditemui diruang kerjanya menuturkan bahwa, pihaknya akan mencairkan siltap Desa se-Kabupaten Luwu Utara.

“Insyaallah akhir tahun, sekitar tanggal 29/12/2023 paling lambat, kita akan mencairkan siltap desa,” ucap Kepala BPKAD diruang kerjanya.

Ia juga mengatakan selain mencairkan siltap desa, pihaknya juga akan mencairkan operasional desa.

“Selain mencairkan siltap desa sekitar 13 miliar lebih, kami juga akan mencairkan operasional desa, jadi dana yang akan kami cairkan akhir tahun, khusus desa sekitar 17 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Apdesi, Raswan menegaskan bahwa ia akan kembali mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Luwu Utara jika siltap mereka tidak dicairkan.

“Ketika siltap kami tidak dibayarkan akhir tahun ini, kami akan kembali mendatangi kantor BPKAD,” tegasnya.

Selain itu, Kepala inspektorat Kabupaten Luwu Utara, Muktar Jaya menuturkan jika siltap desa tidak dicairkan akhir tahun ini, ia akan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara.

“Kita beri waktu pak Kaban, jika akhir tahun ini tidak cair, saya akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Kaban,” tuturnya.(put/jal/dr)

Previous Post

CRC Catat 62,30 Persen Masyarakt Puas Terhadap Kinerja Anggota DPRD Makassar

Next Post

AHM Umumkan Harga Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS

Next Post

AHM Umumkan Harga Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In