• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Camat di Luwu Utara Dilatih Cara Input Usulan Pembangunan Melalui SIPD-RI

by
13.12.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi meluncurkan aplikasi umum berbagi pakai yang disebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia atau SIPD-RI.

SIPD-RI merupakan implementasi kebijakan pemerintah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi karena SIPD ini dapat mengontrol kualitas belanja daerah menjadi lebih baik.

Sebagai tindak lanjut penerapan aplikasi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Bappelitbangda menggelar kegiatan Sosialisasi Cara Penginputan dan Penggunaan SIPD-RI, Selasa (12/12/2023), di Aula Bappelitbangda Luwu Utara.

Sosialisasi dibuka Kepala Bappelitbangda, Drs. H. Aspar, dan dihadiri Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappelitbangda, Muhammad Khalis, bersama tim teknis lainnya yang bertindak sebagai narasumber.

Adapun peserta sosialisasi ini adalah para Camat beserta jajarannya sebagai representasi dari desa dan masyarakat. Selain itu, Kepala Seksi dari Dinas PMD juga hadir dalam sosialisasi ini sekaligus sebagai pemegang akun SIPD di level kecamatan.

Aspar menyebutkan bahwa dengan diterapkannya aplikasi SIPD-RI, maka usulan pembangunan secara bottom-up dapat direkam dengan baik, transparan dan akuntabel, utamanya dalam menerima usulan pembangunan dari masyarakat pada 2025.

“Hal ini merupakan salah satu aksi pencegahan korupsi di lingkungan pemda sebagaimana amanat KPK, yang dimulai dari tahap perencanaan melalui SIPD-RI, yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah Perencanaan dan Penganggaran,” terangnya.

Sementara Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Muhammad Khalis, bersama tim teknis memberikan petunjuk cara penginputan dan penggunaan SIPD-RI kepada Kepala Seksi PMD sebagai pemegang akun SIPD level kecamatan.

Khalis berharap Kasi PMD dapat mendampingi dan memfasilitasi para kades agar segera menginput usulan pembangunan tahun 2025 melalui akun desa masing-masing berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ke dalam SIPD-RI.

“Usulan hasil Musrenbang RKPDes wajib diinput kepala desa ke dalam sistem informasi SIPD-RI guna dibahas pada Musrenbang Kecamatan mencatang untuk menentukan prioritas masing-masing desa berdasarkan urusan pemerintahan,” pungkasnya (lhr/jal/de)

Views: 163
Previous Post

PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Luncurkan Produk Keripik Labu

Next Post

One More Luncurkan Paket Advantage Produk Kesehatan Bantu Sembuhkan Berbagai Macam Penyakit Kronis dan Non Kronis Target Pendapatan Rp30 Juta Perbulan

Next Post

One More Luncurkan Paket Advantage Produk Kesehatan Bantu Sembuhkan Berbagai Macam Penyakit Kronis dan Non Kronis Target Pendapatan Rp30 Juta Perbulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In