• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Forum Satgas Palopo Sampaikan Tuntutannya Di Depan Kantor Walikota

by
04.12.2023
in Berita

PALOPO — Ratusan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota Palopo menyegel kantor walikota, Senin (30/10/2023).

Mereka mendesak kepada Mendagri untuk segera mengevaluasi Penjabat walikota Palopo, Asrul Sani.

Itu lantaran Asrul diduga merubah kebijakan walikota Palopo sebelumnya terkait insentif Satgas Kelurahan.

“Kebijakan Pj. Walikota Asrul Sani berdampak pada kekecewaan oleh Satgas Peduli Kota yang dimana hak insentif yang harusnya mereka telah terima untuk pembayaran masa kerja bulan Juni-Agust-Sept tidak diberikan. Kebijakan tersebut dapat menghentikan pelaksanaan tugas dari Satgas Peduli Kota Palopo yang telah dibentuk atas kebijakan pejabat definitif sebelumnya,” kata Jendral Lapangan Aksi, Muhajir.

Muhajir membeberkan kehadiran Satgas Kelurahan selama ini sangat membantu kerja pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Tujuannya yakni menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menyelenggaraan penanggulangan bencana, serta menyelenggarakan kepedulian terhadap lingkungan. Sejak pembentukannya, Satgas Peduli Kota Palopo telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Palopo,” jelas Ochank sapaan akrab Muhajir.

Ochank membeberkan, sejak terjadinya pergantian kepemimpinan yakni berakhirnya masa jabatan Walikota Definitif pada tanggal 26 September 2023, maka Pemerintahan Kota Palopo dipimpin oleh Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani. Sementara dalam APBD Perubahan diketahui telah mengeluarkan kebijakan Penyesuaian/mengalihkan anggaran Satgas pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp. 864 Juta Rupiah yang nota bene untuk pembayaran 2 (dua) kali triwulan terhitung untuk pembayaran bulan Juni-Agust-Sept dan Okt-Nov-Des untuk 960 orang Satgas Peduli Kota. 

Sementara mencermati dasar pembentukan Satgas Peduli Kota Palopo yakni Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor: 100.3.3.3/158/B.Hukum, tidak pernah dicabut atau dibatalkan sehingga masih berlaku dan harus dilaksanakan secara konsekuen oleh Penjabat Walikota Palopo selaku Pemegang Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Palopo. 

“Dalih kebijakan Pj Walikota Palopo yang menghentikan/mengalihkan pembayaran insentif Satgas adalah sangat tidak berdasar. Dengan demikian kebijakan Pj Walikota tersebut harus dimaknai telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang pada pokoknya melarang setiap Penjabat Gubernur, Bupati/Walikota untuk membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tugas utama penjabat walikota di masa transisi pemerintahan yakni perhelatan demokrasi pemilu dan pemilukada yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak termasuk di Kota Palopo.

“Kami minta Asrul Sani menjaga netralitas, serta menghindari pengaruh atau intervensi orang per-orang maupun kelompok yang disinyalir atau diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu dan kepentingan agenda politik yang berpotensi pada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik yang dapat berimplikasi pada instabilitas keamanan dan kegaduhan menjelang perhelatan demokrasi di Kota Palopo,” katanya lagi.

Di akhir orasi, Ochank menyampaikan lima poin tuntutan mereka. Diantaranya :

1. Kebijakan penghentian/pengalihan Insentif Satgas Peduli Kota Palopo oleh Penjabat Walikota Palopo bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan terkait batasan/larangan bagi Penjabat Walikota.

2. Mengingatkan kepada Penjabat Walikota dalam masa kepemimpinannya pada Pemerintahan Kota Palopo untuk senantiasa menghindari konflik kepentingan, menjaga netralitas, serta menjaga stabilitas kemanan Kota Palopo;

3. Menuntut Penjabat Walikota Palopo untuk mengembalikan anggaran Satuan Tugas Peduli Kota Palopo senilai Rp864 Juta secara konsekuen dan tanpa syarat yang telah di alihkan pada Anggaran APBD perubahan 2023.

4. Menuntut Pejabat Walikota Palopo dalam jangka waktu 3 X 24 Jam, terhitung Sejak hari ini Tanggal 30 Oktober 2023, melakukan pembayaran Insentif untuk 960 orang Satgas Peduli Kota Palopo pada masa kerja Triwulan Juni- Agust-September sebesar Rp432 Juta.

5. Jika Tuntutan Aksi kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang lebih massif dengan tuntutan aksi yang lebih konkrit. Dan mendesak MENDAGRI dan PJ. Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi PJ. Walikota Palopo.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan, Ilham Hamid yang menemui massa mengatakan penjabat walikota Asrul Sani tiba-tiba berangkat ke Jakarta menghadiri undangan Kemendagri.

Ilham bilang bahwa sejauh ini PJ Walikota belum pernah membubarkan Satgas Kota. Kemudian saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian anggaran.

“Bapak PJ walikota Palopo rencananya akan kembali besok. Ini bisa disampaikan langsung,” kata Ilham.

Forum Satgas Peduli kota akan kembali melakukan aksinya besok. Mereka juga akan mendatangi kantor DPRD Palopo. 

Previous Post

Kepala Kesbangpol Palopo Mewakili Pj. Walikota Hadiri Pemilihan Duta Anti Narkoba Se-Luwu Raya 

Next Post

BPBD Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Kunjungan Kerja Di Kota Palopo

Next Post

BPBD Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Kunjungan Kerja Di Kota Palopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In