• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kecamatan Malangke Terima Penghargaan Keberhasilannya Dalam Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2022.

by
29.11.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kecamatan Malangke atas keberhasilannya dalam percepatan pelunasan PBB-P2 tahun 2022.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Armiadi, M.Si., kepada Camat Malangke, Mursalim, S.Sos., usai pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu (29/11/2023), di lapangan upacara Kantor Bupati.

Camat Malangke, Mursalim, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, rasa syukur kita panjatkan karena atas capaian yang diraih pemerintah kecamatan Malangke sebagai kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB-P2,” ucap Camat Mursalim.

Ia mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja-kerja cerdas dari semua pihak. “Saya, selaku Camat Malangke, sekaligus mewakili masyarakat Malangke mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lutra yang memberikan reward kepada kami,” ucapnya.

Alumnus Unanda ini berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah. “Terima kasih kami sampaikan kepada para kepala desa dan kolektor PBB, karena atas dukungannya pelunasan terealisasi tepat waktu,” imbuhnya.

“Terima kasih juga kepada semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pencapaian pelunasan PBB-P2 ini. Semoga ini dapat kita pertahankan dan capaian ini insya Allah akan berdampak pada pembangunan di wilayah kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, BPKPD juga memberikan penghargaan kepada restoran dan hotel sebagai wajib pajak terpatuh tahun 2022. Untuk kategori pajak restoran diberikan kepada Soft Coffee. Sementara kategori pajak hotel diberikan kepada Wisma Adyaksa. (lhr/jal/dr)

Previous Post

Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara: Minat Pengunjung Masuk ke Objek Wisata Perkuat Promosi dan Publikasi

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakernis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Bali

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakernis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In