• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Digerebek Saat Berduaan Dengan Perempuan, HV: Informasi Tersebut Tidak Benar Adanya

by
25.11.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Ketua KPU Luwu Utara HV tepis isu soal dirinya di gerebek warga sedang berduaan dengan perempuan berinisial OD di dusun Kuri-Kuri, kelurahan Bone Tua, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.

“Saya Menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya, karena saya merasa bahwa apa yang saya lakukan masih dalam batas kewajaran, sebagai seorang teman yang singgah di kediaman OD.”kata HV Sabtu, (25/11/23)

Ia menyebutkan, ada kesalahpahaman disini dan apa yang terjadi juga tidak seperti yang di beritakan di media dengan judul yang tendesius dan berubah ubah.

“Jadi Saya datang sebagai teman yang ingin mengambil sesuatu (paket kiriman) di titipkan di rumah itu, kebetulan juga di jam makan siang , saya singgah dan ingin menuju Kantor KPU Lutra yang jaraknya kurang lebih 500m dari rumah itu,”ungkapnya

HV menjelaskan, sepanjang sepengetahuan dirinya yang namanya penggerebekan jika terjadi suatu tindak kejahatan atau menyalahi norma kesusilaan.

“Siang bolong setelah sholat Jumat saya singgah dan saya duduk dengan pintu terbuka dan pada saat itu, teman perempuan malah berada diluar teras,”jelasnya

HV mengatakan, ada beberapa orang warga yang datang meminta saya dan bareng ke kediaman salah satu toko agama tidak jauh dari situ , disana kami berdiskusi, Klarifikasi, dan mendengarkan petuah petuah beliau

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa ada kesalahpahaman disini bahwa tidak ada tertangkap basah, apalagi perbuatan Asusila”terangnya

“Sebagai manusia biasa pastinya saya akan bersosialisasi dan membangun relasi dengan orang lain atau suatu kelompok selama dalam batas kewajaran, dan norma norma yang berlaku,”kuncinya.(jal/dr)

Previous Post

Visitasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2023 Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Next Post

Legislator Supratman Ajak Pemuda Lebih Kreatif,Berdaya Saing dan Memahami Perannya Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Next Post

Legislator Supratman Ajak Pemuda Lebih Kreatif,Berdaya Saing dan Memahami Perannya Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In