• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakati Regulasi Baru Pajak dan Retribusi

by
15.11.2023
in Berita

Mamuju,daulatrakyat.id–PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh berterima kasih atas dukungan seluruh fraksi DPRD Sulbar dalam mempercepat hadirnya regulasi baru terkait pajak dan retribusi. 
 
Dijelaskan, dihadirkannya perda pajak dan retribusi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), olehnya Prof Zudan mengharapkan Ranperda Pajak dan Retribusi secepatnya dapat diundangkan dan diimplementasikan pada 2024. 
 
“Terima kasih atas seluruh fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan. Arahnya sudah kelihatan bahwa ranperda ini smuanya sepakat untuk segera diselesaikan,” ucap Prof Zudan usai Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi di DPRD Sulbar, Selasa 14 November 2023 malam .
 
Menurut Sestama BNPP ini, peningkatan PAD dari pajak retribusi seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya akan berdampak terhadap perekonomian daerah. 
 
“Ini diupayakan untuk meningkatkan PAD, Kalau PAD meningkat roda perekonomian di Sulbar juga akan meningkat jadi saya mohon dukungan teman-teman seluruh DPRD, kepala OPD dan masyarakat. Mari setelah ranperda ini diundangkankan implementasinya kita dukung bersama sama,” ungkapnya 
 
Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi mendukung dengan ranperda tersebut dan mendorong agar ranperda tersebut bisa segera disahkan. Ia menargetkan setelah hasil asistensi dari kementerian ranperda tersebut dapat disahkan pada 20 November.  
 
“Kita harap bisa disahkan tepat waktu agar tahun depan bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (rls/dr))
 

Previous Post

Hadirkan Variabel Pembeda, Surveior Akreditasi Minta PKM Larompong Terapkan SOP Penanganan Stunting.

Next Post

Satgas Pasti Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Next Post

Satgas Pasti Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In