• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemkab Lutra, Lutim, dan Luwu Bahas Kerja Sama Antar Desa Lintas Kabupaten

by
31.10.2023
in Berita

Luwu Utara,daulatrakyat.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan Kabupaten Luwu membahas kerja sama antardesa lintas kabupaten, utamanya desa-desa yang ada di wilayah perbatasan di antara tiga daerah kabupaten tersebut

Rapat Pembahasan Kerja Sama Antardesa Lintas Kabupaten ini dilaksanakan Senin (30/10/2023), di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara. Rapat dipimpin Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Akram Risa.

Rapat pembahasan ini dihadiri oleh unsur terkait di tiga daerah kabupaten bertetangga tersebut. Di antaranya Dinas PMD, Bagian Pemerintahan Setda, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, serta Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Plt. Kadis PMD Lutra, Akram Risa, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil Workshop Kerja Sama Antardesa Lintas Kabupaten Berbatasan yang difasilitasi Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Di mana pada workshop itu dihadiri Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur dan Luwu.

Pada workshop yang berlangsung di Makassar tersebut disepakati bahwa perlu pembentukan kerja sama lintas kabupaten untuk wilayah yang terletak di perbatasan tiga daerah kabupaten tersebut. Hal itu didasari oleh Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

“Tak hanya itu, Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Antardaerah juga menjadi acuan diperlukannya kerja sama lintas kabupaten. Atas dasar itulah, kerja sama antardesa lintas kabupaten menjadi hal yang perlu kita bahas bersama, sekaligus membahas draft MoU Kerja Sama Antarkabupaten serta Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelas Akram.

Ia menambahkan, dalam kerja sama itu nantinya desa akan mendata potensi-potensi yang dapat dikerjasamakan, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya, kata dia, dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Luwu Timur dan Luwu.

“MoU dan PKS ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama. Di mana MoU ini bersifat lebih luas, sementara PKS lebih spesifik membahas tentang bidang-bidang yang akan dikerjasamakan, sehingga nanti dibutuhkan data potensi desa yang dapat dikerjasamakan pula,” terang dia.

Berikut batas Kabupaten Luwu Utara dengan Kabupaten Luwu di lima kecamatan, yaitu: (1) Kecamatan Sabbang Selatan dengan 3 desa (Kalotok, Mari-Mari, dan Bone Subur); (2) Sabbang (Tandung); (3) Rongkong (Pengkendekan dan Marampa); (4) Baebunta Selatan (Lawewe); dan (5) Malangke Barat (Pombakka).

Sementara batas Kabupaten Luwu Utara dengan Kabupaten Luwu Timur di tiga kecamatan, yaitu: (1) Kecamatan Masamba (Sepakat); (2) Kecamatan Sukamaju (Lampuawa); (3) Kecamatan Tanalili (Bungadidi dan Bungapati); dan Kecamatan Rampi (Leboni). Turut hadir dalam pertemuan ini, para kepala desa yang wilayahnya merupakan desa-desa perbatasan. (lhr/jal/dr)

Previous Post

Berkat Perjuangan Muhammad Fauzi Dua Pesantren di Luwu Utara Dapat Bantuan Rusun

Next Post

PEMUDA DAN MIMPINYA

Next Post

PEMUDA DAN MIMPINYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In