• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

2 Warga Luwu Timur Pengangkut Ikan Diringkus Satresnarkoba Polres Luwu Utara

by
23.09.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — 2 warga Kabupaten Luwu Timur, inisial RA (33) dan YS (20) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara. Saat tertangkap tangan keduanya membawa narkoba jenis Shabu. Keduanya berhasil diamankan saat melintas di desa Radda Kecamatan Baebunta.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Mohammad Jayadi

Kapolres Luwu Utara melalui Kasat Narkoba, IPTU Muhammad Jayadi menjelaskan jika tim mendapatkan informasi bahwa sebuah kendaraan pick up yang dicurigai membawa narkoba dan telah diketahui indentitasnya akan melintas di wilayah Luwu Utara. Atas dasar tersebut, tim lapangan langsung bergerak untuk menghentikan kendaraan yang dimaksud.

“Yang kami amankan ada 2 orang masing masing supir dan kernet, keduanya datang dari arah makassar dan berencana menuju ke Lutim melintasi Luwu utara. Dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata ada sejumlah barang bukti yang didapatkan. Saat ini keduanya berada di sel mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” ungkap Jayadi.

Iptu Jayadi menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 sachet plastik berisi narkoba Jenis Shabu seberat 25,05 gram, 1 buah plastik warna hitam 4 buah plastik warna hitam terlilit lakban coklat, 1 unit mobil pick up merk Grandmax dan 2 buah handphone.

“Atas kepemilikan narkobanya, kini kedua pelaku terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukum mati sesuai pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya

Sementara itu, Hingga hari jni satuan reserse narkoba polres Luwu utara terus bergerak cepat untuk mengejar target pelaku penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan kabupaten Luwu Utara yang bebas narkoba. (*/jal/dr)

Previous Post

HUT Sulbar ke 19, Prof.Zudan Tekankan 6 Point

Next Post

Kepala Disdukcapil Luwu Utara Serahkan Akta Perkawinan Keluarga Umat Hindu

Next Post

Kepala Disdukcapil Luwu Utara Serahkan Akta Perkawinan Keluarga Umat Hindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In