• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Proyek Pembangunan Masjid yang berada di Rujab Gubernur Sulsel,Jalan Sungai Tangka Molor

by
18.08.2023
in News, Pemprov Sulsel

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Proyek pembangunan Masjid yang berada di rumah jabatan Gubernur Sulsel, di jalan sungai tangka, Molor dari jadwal yang ditetapkan. Dimana sejak proses lelang, yang dimenangkan oleh CV Mega Uleng proyek pembangunan mesjid ini dimulai sejak 16 maret 2023 dan selesai pada 11 agustus 2023.

Dari pantauan di lokasi pengerjaan mesjid rujab gubernur sulsel tersebut, puluhan pekerja konstruksi masih sibuk mengerjakan tugas masing-masing. Ada yang merapikan bagian dalam mesjid, ada juga yang sedang menata rangka mesjid, dan beberapa material masih berserakan di sekitar area proyek.

Dikutip dari laman Media Rakyat Sulsel.co.id, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan pembangunan masjid itu sesegera mungkin akan dirampungkan.

Bahkan kata dia, itu akan diusahakan rampung sebelum jabatan Andi Sudirman Sulaiman benar-benar berakhir, dan telah ditergetkan. “Kita berharap sebelum beliau selesai, itu semua sudah selesai insha Allah itu target kita,” ungkapnya, Senin (7/8/2023).

Kuat dugaan, molornya pengerjaan mesjid rujab gubernur sulsel dikarenakan adanya indikasi gratifikasi pada proses tender yang dimenangkan oleh CV Mega Uleng tersebut, disebutkan oleh salah satu peserta lelang yang merasa dirugikan atas tindakan dugaan kongkalikong itu.

Dimana sebanyak 119 kontraktor memburu tender yang menggunakan dana APBD 2023 sebesar Rp10 miliar tersebut. Pemenang tender yakni CV Mega Uleng dengan nilai tawaran sebesar Rp7.967.920.800.

Direktur CV Mega Uleng, Riska Megauleng dikonfirmasi membantah adanya gratifikasi pada proses tender tersebut. Diakuinya, proses tender dilakukan secara faktual.

“Perusahaan saya menangkan tender itu semua sesuai aturan dan terverifikasi. Jadi itu tidak benar, coba kita telp bu ayu dia tau itu” kata Riska saat dikonfirmasi pihak media.

Hingga berita ini dibuat, pihak dari Ibu Ayu yang juga merupakan salah peserta lelang mengaku sementara berkordinasi dengan pengacaranya terkait persoalan yang terjadi pada proyek pengerjaan mesjid Gubernur Sulsel.

Previous Post

Sukses Laksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Sekcam Tanalili Apresiasi Pemdes Karondang dengan Masyarakatnya

Next Post

Pemerintah Kecamatan Sukamaju Selatan Gelar Kegiatan HUT RI ke-78, Fatmawati: Wujud Semangat Masyarakat

Next Post

Pemerintah Kecamatan Sukamaju Selatan Gelar Kegiatan HUT RI ke-78, Fatmawati: Wujud Semangat Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In