• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Japkerda Ultimatum Bupati Majene Segera Laksanakan Pilkades Serentak

by
25.07.2023
in Berita

Majene,daulatrakyat.id- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memerintahkan Bupati Majene untuk segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 desa sebelum 1 November 2023.

Menyikapi masalah tersebut, Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah ( Japkerda ) Majene Juniardi memberi ultimatum kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri untuk segera melaksanakan Pilkades serentak sebelum 1 Nopember 2023.

Perintah tersebut, ujar Juniardi tertuang dalam surat Direktort Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nomor 100.3.5.5/3299/BPD, Hal Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, bersifat segera, tertanggal 24 Juli 2023.

Juniardi menyebut, surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Eko Prasetyanto tersebut, merupakan balasan atas surat Bupati Majene Nomor 140/1040/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023, Hal : Permohonan Penjelasan, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 Hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.5.5/2938/BPD tanggal 6 Juli 2023 Hal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Majene.

“Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan suara dan Penetapan,” ujar Juniardi dikutip dari penggalan kalimat dalam surat Dr. Eko Prasetyanto.

Selanjutnya, kata Juniardi, Dr. Eko Prasetyanto menjelaskan, Surat Menteri Dalam Negeri sebagaimana tersebut di atas diantaranya menyampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan kepala desa termasuk tahapan pelantikan calon kepala desa terpilih sebelum tanggal 1 November 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal masa jabatan kepala desa berakhir pada tanggal 28 November 2023, maka sesuai dengan penjelasan surat sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Surat tersebut, sebut Juniardi juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan. Menteri Sekretaris Negara. Menteri Dalam Negeri (sebagai laporan). Sekretaris Kabinet. Kepala Staf Kepresidenan. dan Pj. Gubernur Sulawesi Barat.

Surat ini sejalan dengan surat sebelumnya yang juga dikirim dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Eko Prasetyanto, kepada Pj. Gubernur Sulbar dan Bupati Majene, Nomor : 100.3.5.5/2938/BPD, Hal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Majene, tertanggal 6 Juli 2023.

Surat tersebut merupakan balasan atas surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene Nomor 170/337/2023 tanggal 12 Juni 2023 Hal Permohonan Evaluasi Tindaklanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Majene.

” Jadi perintah Mendagri cukup jelas. Tidak ada alasan untuk tidak menggelar Pilkades sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sayangnya belum ada respon Kepala PMD Majene. Meski daulatrakyat.id bekali – kali menghubungi via telpon. (lim/dr)

Previous Post

Danny Pomanto Pantau Latihan Anggota Paskibraka Makassar Jelang Kemerdekaan RI ke-78

Next Post

Wabup Luwu Utara, Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Flat Patria Tama Mako Yon D Pelopor

Next Post

Wabup Luwu Utara, Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Flat Patria Tama Mako Yon D Pelopor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In