• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Langka Gas Elpiji, Pemkab. Luwu Sidak Pangkalan

by
11.07.2023
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Mendapati laporan atas kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji, Senin (10/07/2023).

Dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA, Suparman tim sidak terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Inspektorat Kabupaten Luwu menyisir pangkalan yang ada di Kecamatan Belopa, Kamanre, Ponrang Selatan, dan Ponrang.

“Saat ini di masyarakat sedang terjadi kelangkaan hingga kenaikan harga gas elpiji 3 Kg. Bahkan kami menerima laporan mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung. Sehingga kami lakukan sidak ini untuk mengetahui sumber permasalahan darimana,” jelas Suparman kepada Tim Media Center Diskominfo-SP Luwu.

Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT. AMZ Gasindo Utama yang berada di Desa Tarramatekkeng Kecamatan Ponrang Selatan pun tak luput dari sidak tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tidak ada pengurangan jumlah tabung yang disalurkan dari SPBE ke Agen maupun Pangkalan,” imbuh Suparman.

Sementara itu, Manajer SPBE PT. AMZ Gasindo Utama, Ardisal menyampaikan setiap hari pihaknya mensuplai 14 hingga 15 mobil berisikan 560 tabung khusus wilayah Kabupaten Luwu.

“Kecuali hari libur dan tanggal merah kami tidak melakukan pengisian, namun suplai ditambahkan pada sebelum dan setelah hari libur,” ungkap Ardisal.

Inspektur Pembatu Wilayah III Kabupaten Luwu, Irwan menyampaikan agar masyarakat melaporkan kepada pemerintah jika mendapati agen atau pangkalan yang melakukan penimbunan atau penjualan tabung gas bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Previous Post

Hari Pertama Masuk Kerja, Sekretaris Disdik Keliling Ruangan dan Terima Tamu Ombudsman Pusat

Next Post

Bupati Luwu Hadiri Kick Off Trans Andalan Sulsel

Next Post

Bupati Luwu Hadiri Kick Off Trans Andalan Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In