• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tersisa 5 Orang Pelaku,Keluarga Korban Pembunuhan Berencana Minta Polres Gowa Tegas dan Jemput Paksa Pelaku

by
19.05.2023
in Hukum, Hukum dan Kriminal, News

GOWA.DAULATRAKYAT.ID Satu lagi korban pembunuhan berencana yanh diipicu pengaduan seorang gadis yang masih duduk di Sekolah Menengah Umum (SMU) Korban pembunuhan atas nama Mansyur Dg Seha pada tanggal 23Maret 2023 di desa Parangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Jumlah pelaku 13 orang dan sudah menjasi tersangka 8 orang sudah ditahan dan 5 orang masih berkeliaran.

Hal terserbut membuat keluarga korban gelisah dan meminta Polres Gowa untuk segera mengambil tiindakan dan menangka semua pelaku termasuk melengkapi sejumlah berkas agar segera dimeja hijaukan.

Istri korban Rosmala Dewi mengaku sedih karena kasus pembunuhan suaminya yang terjadi didepan matanya belum juga masuk dalam persidangan padahal tersangka sudah jelas ada 13 orang.

“Pembunuhan terjadi berawal aduan dari gadis yang merasah dilecehkan padahal korbam hanya  menyuruh Yuli menyapu bekas makanan yang berserakah dan tidak ada pelecehahan seperti yang diadukan si Yuli pada keluarganya,”ungkapnya.

Pelaku tak lantas melakukan pembunuhan namun berselang beberapa waktu keluarga Yuli datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan didepan Rosmala Dewi dan anaknya.

“Kami berharap Polres Gowa segera menangkap sisa 5 orang pelaku lewat kuasa hukum pak Syahban Sartono kami menaruh harapan agar kami sekeluarga bisa hidup tenang jika semua pelaku sudah divonis hukuman penjara sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu kuasa hukum korban Syahban Sartono mengatakan akan segera mengambil upaya paksa  kepada pihak polres Gowa untuk menjemput 5 orang pelaku yang masih berkeliaran.

“Pelaku  5 orang ini diduga juga ikut serta  melakukan  melakukan pembunuhan yang berawal korban dituding melakukan pelecehan sexual terhadap anak dibawah umur namun kami selaku kuasa hukum belum menerima laporan tentang hal tersebut,”pungkasnya dikantor Peradmi Kamis (19/6/2023).

Adapun pembunuhan berencana tersebut terjadi pada dini hari.

Diketahui pula pasca pembunuhan tersebut hampir setiap malam ada sekelompok oramg mondar-mandir depan rumah korban dan membawa senjata tajam.Rosmala Dewi khawatir dan gelisah dan curiga salah satu diantara mereka adalah pelaku pembunuhan suaminya.

‘”Saya akan merasah lega jika semua pelaku sudah meringkuk dalam penjara,”ucapnya bersama anaknya sambil meneteskan air mata.

Adapun pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan dijerat dengan hukuman penjara 20 tahun maximal seumur hidup.

Previous Post

Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Next Post

Luncurkan Obligasi dan Sukuk, Pegadaian Targetkan Dana Rp2 Triliun

Next Post

Luncurkan Obligasi dan Sukuk, Pegadaian Targetkan Dana Rp2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In