• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

TPP Sudah Mulai Cair, ASN Pemprov Sulbar Sambut Gembira

by
14.04.2023
in Berita

Mamuju,daulatrakyat.id — Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menyampaikan proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dapat diproses.

“TPP sudah bisa dicairkan sejak Kamis, 13 April,” ujar Akmal Malik.

Akmal Malik berharap dengan TPP tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib, ketentuan mengenai TPP diatur dengan Pergub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri tertanggal 12 April 2023 sehingga dengan ditetapkannya pergub ini, maka SKPD sudah bisa mengajukan pencairan TPP untuk 3 bulan (Januari sampai Maret 2023) dengan melampirkan persyaratan berupa Rekomendasi e-kinerja dan Absen Pegawai setiap SKPD, TPP THR 50 persen juga sudah bisa diajukan pencairannya ke BPKPD.

“Alhamdulillah berkah Ramadhan, TPP sudah bisa dicairkan sejak 13 April. OPD yang mengajukan Kamis, 13 April akan diproses hari ini ,” kata Amujib.

Untuk pembayaran TPP sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan. Pembayaran TPP tetap memperhitungkan tingkat kehadiran PNS, apabila kurang disiplin atau tidak hadir tepat waktu maka dilakukan pemotongan.

Alokasi anggaran TPP per bulan 9,7 Miliar dengan jumlah penerima 3.507 pegawai. Ia pun berharap TPP ini bisa dibayarkan seluruhnya paling lambat sebelum cuti bersama hari raya.

Untuk pembayaran THR sendiri telah selesai dicairkan sebesar Rp 27 Miliar kepada 5.512 PNS dan 712 PPPK

Selain pencairan TPP, Bendahara BPKPD Sulbar Nurhayati menyampaikan, tahun ini PNS Guru dan PPPK Guru juga dapat menerima THR TPG 50 persen setelah dananya ditransfer dari Rekening Kas Negara.

“Kami dari komunitas Bendahara OPD, sangat berterimakasih kepada Bapak Pj Gubernur atas arahan dan kebijakan pemberian TPP tahun ini serta koordinasi yang terbangun antar BPKPD dan Tim Penyusun Pergub, Alhamdulillah hari ini TPP sdh dibayarkan,” ujar Nurhayati.

Bendahara Dinas Kominfo Sulbar, Yerianto juga mengapresiasi dengan pencairan TPP .

” Terimakasih kepada Pj Gubernur Sulbar atas perhatiannya terhadap ASN Pemprov sehingga pencairan TPP sudah bisa dilakukan . Kami sebagai ASN memang sangat menunggu kabar gembira ini,” pungkas Yerianto
(rls/dr)

Previous Post

IndiHome-Telkom Group Siap Semarakkan Mudik Bersama BUMN 2023, Ribuan Orang Siap Pulang Kampung

Next Post

Pererat Ukhuah, SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga Gelar Buka Puasa Ramadan

Next Post

Pererat Ukhuah, SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga Gelar Buka Puasa Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In