• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Sebagai Narsum, Aspidum Kejati Sulbar Paparkan Terkait Restoratif Justice

by
29.03.2023
in Berita

Mamuju.daulatrakyat.id- Kajati Sulbar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum BAHARUDDIN, SH., MH menjadi narasumber pada acara Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) Tahap I yang berlangsung di Hotel Berkah Mamuju, Rabu, 29 Maret 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Kominfo Provinsi Sulbar dan dimoderatori Kadis Kominfo Mustari Mula. Dalam materinya Baharuddin memaparkan terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Ada 3 desa yang menjadi peserta seperti desa Botteng, Desa Rantedoda dan Desa Lebani.

Menurut Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, para peserta antusias mengikuti materi terkait perkara restoratif justice.

Aspidum Kejati Sulbar Bawakan Materi Terkait Restoratif Justice Bersama Kadis Kominfo Sulbar

Amiruddin menyebut perkara bisa dihentikan penuntutannya dan tidak sampai ke pengadilan dengan beberapa kriteria, antara lain ancamannya tidak lebih dari 5 (lima) tahun, kejahatan tidak berhubungan dengan ketertiban umum, bukan resedivis dan sebagainya.

Di Mamuju sendiri, ujar Amiruddin sudah ada 3 (tiga) rumah Restoratif Justice (RJ) yakni di Rumah Adat Mamuju (Sapo Sipakacoai), di Sese dan di Mamuju Tengah.

Sementara Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar Baharuddin menjelaskan bahwa, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka pemulihan keadaan semula, adanya alasan pemaafan dari para korban, keadilan bagi pelaku dan korban, serta menghidupkan kembali hukum adat atau kearifan lokal masyarakat setempat.

Hal ini, sebut dia sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa “keadilan tidak ada dalam buku, tapi ada dalam hati sanubari para penegak hukum”. dan “hukum itu tajam ke atas dan humanis ke bawah.(Lim/dr)

Previous Post

Telkomsel Regional Sulawesi Trus Optimalkan Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Bantu Sosial Ekonomi Masyarakat Ciptakan Nilai Tambah Bagi Bangsa Indonesia di Momen RAFI 2023

Next Post

Bupati Majene launching E-Parkir di Pasar Sentral

Next Post

Bupati Majene launching E-Parkir di Pasar Sentral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In