• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemda Lutra Melalui BKPSDM Secara Resmi Umumkan Hasil Kompotensi Pengadaan P3K Untuk Tenaga Guru

by
10.03.2023
in Berita
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara, Arief Palallo

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, Kamis (9/3/2023).

Pengumuman lengkap Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Luwu Utara Nomor 810/245/BKPSDM/III/2023 dapat dilihat pada link https://bkpsdm.luwuutarakab.go.id/berita/138/pengumuman–hasil-seleksi-prasanggah-pppk-guru-kab-luwu-utara-formasi-tahun-2022-.html.

Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R. Palallo, mengatakan bahwa bagi peserta yang tidak lulus dan ingin mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi PPPK tersebut, dapat menyampaikan sanggahannya melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah terhadap pengumuman tersebut, kata Arief Palallo, mengacu pada surat Kepala BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.

“Peserta yang tidak lulus diberi kesempatan mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi PPPK. Ini sesuai surat Kepala BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022,” sebut Arief.

Mantan Kadis Kominfo ini mengimbau agar peserta tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menjanjikan atau mengklaim dapat meluluskan dalam setiap tahapan seleksi dengan mengharuskan menyediakan imbalan dalam bentuk uang atau bentuk lainnya.

“Kelulusan peserta murni prestasi mereka sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusan mereka berkat kecurangan, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Arief berharap, informasi terkait penerimaan PPPK Tenaga Guru Tahun 2022 lingkup Pemda Luwu Utara, dapat dilihat dan dipantau melalui tiga kanal yang disiapkan, yaitu melalui akun SSCASN Pelamar, Website BKPSDM Luwu Utara, serta Link Grup Telegram. (terlampir)

“Kelalaian peserta dalam membaca, memahami serta mengikuti setiap perkembangan informasi yang terkait dengan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Guru Tahun 2022 ini merupakan risiko dan tanggung jawab dari masing-masing peserta,” tandas Arief. (lh/jal/dr)

Previous Post

Kabupaten Luwu Didaulat Sebagai Instansi Dengan Performa Terbaik di Sulsel

Next Post

Seorang Guru Di Palopo di Aniaya Orang Tua Siswa

Next Post

Seorang Guru Di Palopo di Aniaya Orang Tua Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In