• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Luwu Utara Berkomitmen Untuk Percepat Penurunan Prevalensi Stunting

by
31.12.2022
in Berita

Luwu Utara, daualatrakyat.id — Bupati Indah Putri Indriani berkomitmen untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Luwu Utara. Berdasarkan data e-PPGBM, dalam empat tahun terakhir, 2018 – 2021, terjadi penurunan prevalensi stunting yang cukup signifikan, dari 31,1% di tahun 2018, turun drastis menjadi 12,60% di tahun 2021. Ada penurunan 18,5%.

Signifikansi penurunan prevalensi stunting ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan. Tentu hasil ini juga tidak terlepas dari upaya yang terus dilakukan Pemda Luwu Utara bersama stakeholder terkait lainnya, sehingga penanganan stunting di Luwu Utara sudah on the track.

Kendati demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Pemda Luwu Utara, utamanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), agar kasus stunting di Sulsel, khususnya di Luwu Utara, betul-betul tertangani dengan baik. Salah satu yang diupayakan Pemda adalah mendorong inovasi Kejar Timbang bayi langsung di rumah-rumah warga.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terakhir, baru ada sekitar 60% bayi di bawah 2 tahun yang telah ditimbang. Nah, ia berharap, 40% bayi yang belum ditimbang agar segera dicari solusinya melalui sebuah inovasi kejar timbang yang telah direplikasi. Untuk itu, Indah Putri berharap pemerintah desa dan PKK Kecamatan segera melahirkan inovasi dimaksud.

“Melalui inovasi Kejar Timbang di desa-desa yang menjadi lokus, ini bisa dilakukan. Saya kira tidak ada ruginya. Sekaligus Ini juga sebagai investasi sosial dari pak desa dan ibu-ibu PKK,” kata Indah saat menjadi Narasumber pada Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Kejar timbang ini, kata dia, dapat dilakukan serentak di seluruh desa yang telah ditetapkan sebagai lokus stunting. “Kejar timbang ini adalah bagian dari inovasi juga. Untuk itu, gerakannya harus serentak kejar timbang, karena kita masih berutang 40% bayi yang belum ditimbang. Tolong para Camat, pak desa, dan PKK, tolong inovasi ini segera digerakkan,” tandasnya. (lh/jal)

Previous Post

Camat Tamalate Turun Langsung Kunjungi Korban Angin Puting Beliung

Next Post

Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

Next Post

Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In