• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

by
21.11.2022
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penghitungan tarif pajak dan retribusi daerah di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Belopa, Minggu (20/11/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Andi Palanggi saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia pun menuturkan tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui dan menentukan jenis pajak dan retribusi daerah yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Juga untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menghitung dan menentukan tarif pajak dan retribusi daerah yang sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022,” tutur Andi Palanggi.

Sementara itu, Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan pajak daerah dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah.

“Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya,” jelas Basmin.

Basmin juga menambah bahwa tujuan pemerintahan adalah mensejahterakan kehidupan rakyat, sehingga apapun bentuk regulasi yang dilahirkan harus dilakukan secara musyawarah mufakat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sosialisasi dan bimtek tersebut menghadirkan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, S.STP., M.Si serta turut hadir Ketua DPRD Kab. Luwu, Rusli Sunali, S.Pd dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Previous Post

Masmindo Serahkan Bantuan Alat USG Puskesmas Latimojong, Pertama Miliki USG Portable di Luwu

Next Post

Siaga Bencana Alam/Hidrometerologi Pemkab Luwu Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Next Post

Siaga Bencana Alam/Hidrometerologi Pemkab Luwu Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In