• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kemenkumham Sulsel Dorong Pencatatan KI Komunal Kab. Kepulauan Selayar

by
19.11.2022
in Ekobis

BENTENG.DAULATRAKYAT.ID.Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali melanjutkan safari Koordinasi Kekayaan Intelektual di Kab. Kepulauan Selayar. Kali ini tim bertandang ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, Jumat, (18/11/2022).

Dua pimpinan tinggi wilayah terlibat langsung dalam kunjungan kali ini, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dan Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin. Keduanya disambut langsung oleh Kepala Dinas, Hizbullah Kamaruddin didampingi jajaran.

Pada kesempatan ini, Nur Ichwan mendorong Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk melindungi aset budaya daerah dengan mencatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Nur Ichwan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada KI Komunal asal Selayar yang tervalidasi oleh DJKI. “Pencatatan KI Komunal ini penting untuk menghindari klaim dari negara lain. Kami akan mendorong agar di tahun 2023, Selayar bisa menjadi salah satu kabupaten/kota yang memiliki jumlah KIK terbanyak di Sulsel”, ucap Nur Ichwan.

Menimpali pernyataan Nur Ichwan, Hizbullah optimis ia dan jajarannya mampu menjawab harapan dan tantangan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut. “Ada beberapa potensi KI Komunal yang sudah kami siapkan untuk didaftarkan di Kemenkumham, diantaranya Pesta Rakyat Anjala Ombong, Tradisi Lisan Dideq, Musik Kelong Batti-Batti, Bela Diri Tradisional Kontaw, dan Permainan Tradisional Attojeng. Kami harap hal tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat”, timpal Hizbullah.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi juga mengemukakan keyakinannya bahwa di Selayar ini terdapat Potensi Indikasi Geografis (IG) dan Sumber Daya Genetik yang memiliki nilai ekonomi menjanjikan, salah satunya yakni Jeruk Keprok Selayar yang masyhur karena rasanya yang segar dan manis. “Potensi-potensi KI tersebut perlu dilindungi agar bisa mendapat perlindungan hukum. Jangan sampai ada pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian bergerak untuk mendaftarkan,” tutur Sirajuddin.

Previous Post

Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Kantongi Lisensi Official Venue
Nonton Bersama FIFA World Cup Qatar 2022

Next Post

Resmi Peroleh Licensi Penyiaran Karma Cafe & Lounge Gelar Nobar Berhadiah

Next Post

Resmi Peroleh Licensi Penyiaran Karma Cafe & Lounge Gelar Nobar Berhadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In