• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Legislator DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosper Tentang Pelayanan Kesehatan

by
06.11.2022
in DPRD Makassar, Life Style, News

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Legislator Makassar Andi Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., Ma sekaligus Ketua Komisi D DPRD kota Makassar kembali menggelar Sosialiasasi Perundang-Undangan (perda) nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di kota Makassar di Hotel Tree Sabtu (5/11/2022).

Legislator PKS tersebut didampingi
Drs. Ruangsah Irwan Waji Pemerhati Kesehatan Masyarakat dan dr. Rahmawati Rasyid Praktisi Kesehatan.

Andi Hadi memaparkan bahwa terkait Perda nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di kota Makassar
merupakan perda yang lahir dan berangkat dari persoalan kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan berdasarkan amanat UUD 1945. Pemkot dalam hal ini wajib mewujudkan itu.

Menurutnya pelayanan pada intinya adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah kota Makassar dibidang pelayanan kesehatan.

“Intinya kalau ada masalah kesehatanta langsungmi ke puskesmas, kalau tidak dilayani lapor sama kami di DPRD biar kami kawal”ujarnya.

Sementara narasumber Ruangsah Irwan Waji juga menyebutkan bahwa pada intinya agama itu mensyariatkan kepada kita untuk hidup sehat.

“Jadi wajib itu kita sehat, perda ini salah satu persa yang memudahkan kita menjalankan syariat beragama,”paparnya.

Adapun narasumber kedua dr. Rahmawati mengatakan walaupun perdanya cukup lama namun secara subtansial perda ini memuat tentang pelayanan kesehatan, jenis2 kesehatan, bentuk dan jenis pelayanan kesehatan. Rumah sakit dan puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan.

“Sebagai warga kita harus memahami alur pelayanan di poliklinik rumah sakit, kalau biasa2 kita ikut prosedurnya beda kalau darurat tidak usah antri langsung ke UGD,”pungkasnya.

Previous Post

Terus memberikan ruang Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif,Dispar Makassar Gelar Creative Festival Vol 2

Next Post

Walikota Makassar Danny Pomanto Resmi Buka MCN di Fort Rotterdam

Next Post

Walikota Makassar Danny Pomanto Resmi Buka MCN di Fort Rotterdam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In