• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Walikota Palopo Lantik P3K Guru Fasmasi Tahun 2021 Sebanyak 167 Orang

by
04.11.2022
in Berita


PALOPO daulatrakyat.id – Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, dalam laporannya menyebutkan bahwa PPPK yang akan menerima SK pada hari ini adalah P3K guru formasi tahun 2021.

Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang Guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan P3K guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri dilingkungan Pemerintah Kota Palopo.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangak waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.” Ungkapnya

Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan bahwa masa Kerja P3K yaitu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saudara-saudara sekalian merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil, tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

“Disini diperlukan integritas dan moral yang baik dalam mendidik maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena kalian akan dicontoh oleh anak-anak didik kalian dan dilihat oleh masyarakat.” Jelasnya.

“Fikiran harus diletakkan pada tempatnya, jika ada yang bermain di luar aturan, apa lagi sampai mengeluarkan uang untuk membayar menjadi ASN, mohon maaf anda langsung dikeluarkan.” Tandasnya

“Tidak semua orang bisa jadi guru, tidak semua pegawai bisa jadi guru. Akan tetapi semua pekerjaan bisa di kerjakan oleh guru.”

Turut hadir, Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si. dan Kepala perangkat daerah lainnya.

Views: 144
Previous Post

MKKS dan KKKS Kecamatan Baebunta, Bansel Ikuti Sosialisasi Literasi, Numerasi Paradikma Baru Pembelajan Tahun 2022

Next Post

Keren ! Fiersa Besari,D'Masiv,Netral dan Geisha Bakal Tampil di Connected Festival Mall Pipo Makassar

Next Post

Keren ! Fiersa Besari,D'Masiv,Netral dan Geisha Bakal Tampil di Connected Festival Mall Pipo Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In