• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Ungkap Kasus Asisila Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Terancam 20 Tahun Penjara

by
10.08.2022
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Kapolres Luwu menggelar Konferensi Press di halaman Mapolres Luwu, Rabu 10 Agustus 2022 terkait kasus kekerasan seksual pada anak dan jerat kabel listrik di perkebunan.

Kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Kecamatan Ponrang Selatan pada tahun 2018 terancam pidana paling lama 20 tahun penjara, yang tiada lain adalah ayah kandung korban sendiri. 

Kemudian Pasal 81 ayat 3 tindak pidana yang dilakukan oleh orang tuanya ditambah ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara. 

Kapolres Luwu AKBP. Arisandi, S.H., S.I.K,. M. S.i menyampaikan didepan para wartawan akan menaruh perhatian khusus dalam kasus-kasus seperti ini terutama kekerasan terhadap anak dan perempuan. ” Saya selalu sampaikan bahwa kekerasan terhadap anak akan kami tangani secara khusu, saya sudah sampaikan akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus seperti ini, ujarnya. 

Selain itu ia juga mengungkapkan akan selalu mengawasi kasus-kasus seperti itu walaupun kejadian tersebut dalam rumah.

” Saya sampaikan Polisi tidak akan memberi ruang kepada kasus seperti ini meskipun dalam rumah sekalipun, ” tegasnya.

Pada kasus tentang pemasangan jerat listrik di kebun juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Jon Paerunan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Papakaju Kecamatan Suli, “ kami akan melakukan tindakan jika warga masih menggunakan jerat listrik yang dapat membahayakan dan mengancam nyawa orang lain, perbuatan seperti ini juga ada pasalnya,” ujarnya. 

Usai konferensi press Kapolres Luwu gelar tatap muka bersama para awak media di ruang pertemuan polres luwu guna memper erat jalin silaturrahim antara media dan jajaran polres Luwu

Previous Post

Wabup Lutra Upayakan Penambahan Alat Berat Untuk Atasi Banjir di 4 Desa di Kec. Baebunta Selatan

Next Post

Kapolres Luwu Tatap Muka Dengan Mitra Media

Next Post

Kapolres Luwu Tatap Muka Dengan Mitra Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In