• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

18 Orang Penerima Manfaat Program Atensi Asal Luwu Utara Resmi Dipulangkan

by
28.07.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Luwu Utara yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.

Pemulangan 18 orang penerima manfaat program Atensi ini dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Sentra Wirajaya, Makassar. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Ari Setiawan.

Ari Setiawan mengatakan, 18 orang penerima manfaat tersebut adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam DTKS Kabupaten Luwu Utara

“Semuanya adalah PPKS yang masuk dalam DTKS Luwu Utara, yaitu 7 orang penyandang disabilitas, dan 11 orang remaja bermasalah sosial,” sebut Ari.

Mantan Camat Masamba ini mengatakan, 18 penerima manfaat itu memilih berbagai keterampilan yang beragam.

“Ada yang memilih keterampilan otomotif sebanyak 6 orang, elektronika (3), penjahitan (2), meubel (3), home industri/tataboga (2), percetakan (1), dan Masas (1),” sebut dia.

Tak hanya menerima keterampilan, 18 penerima manfaat program Atensi itu juga mendapatkan berbagai peralatan untuk mendukung usaha sesuai keterampilan yang mereka didapatkan.

“Insya Allah, besok, 18 penerima manfaat program Atensi ini akan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara,” tandas Ari.

Sekadar diketahui, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (lh/jal)

Previous Post

Sudirman Salomba Dilantik Pengurus FK-BPD Luwu Utara Masa Periode 2022-2028

Next Post

Walikota Palopo Buka Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XXIV dan XXVII

Next Post

Walikota Palopo Buka Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XXIV dan XXVII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In