• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Karemuddin Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Luwu Utara Tidak Rugikan Kontraktor dan Masyarakat

by
22.07.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Penyedia jasa yang dimenangkan dengan cara “bantingan 20%” dan bahkan lebih dalam proses tender pengadaan barang dan jasa bisa dikatakan kesalahan berjamaah.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin saat dikonfirmasi terkait postingan yang ia buat di beranda akun facebook miliknya ‘Salman Al Faiz’ pada 15 Juli 2022 kemarin.

Dalam postingan itu akun ‘Salman Al Faiz’ menulis

“Tender proyek, Bantingan tender 20%
PPH/PPN 12 %, Keuntungan kontraktor 20 %, Fee perusahaan 3 % Total 55 %, Jadi sisa yang mau di gunakan tuk pekerjaan 45 %

“Jadi apa mi itu nanti hasilnya pekerjaan???
Bantu ka jelaskan ???
Moga saya salah hitung”

Bukan tanpa alasan membuat postingan tersebut, namun menurutnya itu dikarenakan dirinya banyak menerima aspirasi dari penyedia jasa di Luwu Utara bahwa bantingan tender 20% dianggap merugikan penyedia jasa (kontraktor).

“Secara rasional itu salah total, bayangkan saja bantingan tender 20%, keuntungan perusahaan 20%, PPH dan PPN 13 % artinya belanja langsung untuk pelaksanaan kegiatan tinggal 47%, bagaimana mau dikatakan bagus kualitas pekerjaan tersebut,” pungkasnya pada Rabu (20/7/2022).

“Itu belum termasuk lagi kalau harus bayar sewa perusahaan atau fee perusahaan sebesar 3%. Artinya kalau kerjaan yang dimenangkan dan dilanjutkan oleh pemenang tender maka dapat dipastikan pekerjaan tersebut akan bermasalah,” tambahnya.

Lanjut dia katakan jika pekerjaan itu dilanjutkan maka dipastikan penyedia jasa pasti rugi besar. Kalaupun ada keuntungan berarti ada praktek ‘mark up’, dan kalau tidak ‘mark up’ maka pastinya kerjaan sudah sangat jauh dari bestek dan mutlak terjadi pengurangan kwalitas pekerjaan secara ekstrem.

Ketua PAN Luwu Utara ini juga katakan bahwa terkait dengan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut, apanya yang mau di awasi kalau pekerjaan dari awal prosesnya salah perencanaan.

“Berbicara pengawasan, apa yang mau di awasi kalau kerjaan sejak awal prosesnya direncanakan salah, maka mestinya disinilah pihak penegak hukum tipikor ikut mengawasi karena kalau cara seperti ini terus dijalankan maka kita sudah mendukung cara yang salah,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi PAN ini sarankan bahwa bantingan tender 20% yang menurutnya diluar ambang batas agar segera dihentikan. Harus proporsional dengan hitungan yang jelas dan rasional sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

“Kasihan kontraktor dan masyarakat. 20% bantingan tender itu bisa dianggap korupsi, kalau hal ini dibiarkan maka hanya ada dua kesimpulan yakni ada praktek ‘mark up’ dan salah bestek. Jadi jangan heran kalau ada suatu pekerjaan bisa berhenti ditengah jalan alias mangkrak, ini dikarenakan sistem yang sudah salah sejak awal salah perencanaan,” tutupnya.(rls/jal)

Previous Post

Tim Karate Gojukai Luwu Utara Raih Tiga Medali Emas dan 1 Perak di Turnamen Karate Kajati Sulbar Cup I

Next Post

Cara Turunkan Stunting, Andi Ruskati Ajak Remaja Putri Cegah Anemia

Next Post

Cara Turunkan Stunting, Andi Ruskati Ajak Remaja Putri Cegah Anemia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In