• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemda Lutra Lakukan Penandatanganan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting

by
18.06.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Luwu Utara melakukan penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting, Jumat (17/6/2022), di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting ini ditanda tangani Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Tim Pakar dr. Fatmawati, Sp.GK., serta Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain. Penandatangan dilakukan di sela-sela Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Koordinator Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Andriani Usman, mengatakan bahwa komitmen bebas benturan ini merupakan komitmen bebas kepentingan luar yang tidak sesuai karena berbenturan dengan kepentingan lain.

“Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting yang ditandatangani ini merupakan komitmen bebas dari kepentingan luar yang tidak sesuai atau di luar komitmen dalam kaitannya dengan benturan dengan kepentingan-kepentingan lain,” jelas Andriani.

Sementara itu, Wabup Suaib mengatakan, stunting adalah musuh yang penanganannya begitu sangat penting. Saking pentingnya, kata dia, maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Stunting ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali variabelnya, banyak sekali faktor yang perlu dibicarakan. Bukan hanya dibicarakan, tetapi dilakukan dalam aksi nyata, salah satunya, audit stunting,” kata Suaib saat memimpin Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Suaib tak ingin perkembangan anak menjadi terganggu sebagai akibat dari kurangnya asupan gizi yang menyebabkan tumbuh dan kembang sang anak mengalami gangguan kesehatan. “Kita tidak ingin anak di usia perkembangannya harus sakit,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.

“Sementara tugas pokok Tim Pakar adalah melaksanakan kajian khusus, memberikan layanan telekonsultasi, melakukan kunjungan lapangan, mendesiminasikan hasil audit kasus stunting, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut,” kata Zulkarnain.

Selain dihadiri Wabup Suaib Mansur dan Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, para Camat, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting serta Satgas Stunting BKKBN Sulsel. (lh/jal)

Previous Post

PariMatch скачать: инструкция по установке на разные девайс

Next Post

Akibat Sambungan Listrik Disambar Petir,
UPT SDN 196 Amassangan Ludes Terbakar, Wabup Serahkan Bantuan

Next Post

Akibat Sambungan Listrik Disambar Petir,
UPT SDN 196 Amassangan Ludes Terbakar, Wabup Serahkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In