• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemdes Sidobinangun Salurkan BLT-DD Tahap ke-2, Tahun Anggaran 2022

by
18.05.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Sidobinangun, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022, tahap kedua bulan April diaula kantor desanya, Selasa, (17/05).

Kepala Desa Sidobinangun Sappe Toding menjelaskan, penyaluran kami lakukan ini penyaluran pada bulan April, bulan lalu (April) kami sudah serahkan kepada penerima manfaat sebanyak tiga bulan.

“Ini satu bulan ini kami serahkan yang lalu 3 bulan kami serahkan pada bulan April, jadi yang kami serahkan lagi ini penyaluran bulan April kami serahkan pada hari ini (Selasa, 17/05),”jelas Sappe Toding.

Ia menyebutkan, warga desa Sidobinangun yang menerima BLT Tahun Anggaran 2022 sebanyak 89 kepala keluarga (KK), tahun 2021 sebanyak 20 KK.

“Alhamdulillah,,, yang menerima ini tidak ada yang komplen, karena memang betul-betul diverifikasi mulai dari RT, kepala dusun, kemudian yang kami diprioritaskan ini yang betul-betul warga yang tidak mampu, mempunyai penyakit-penyakit kronis, sudah tidak mampu bekerja dan janda-janda yang sudah tidak ada penanggung jawabnya,”terangnya.

“Jadi kami sampaikan yang diprioritaskan itu memang kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga tidak boleh dipake beli rokok, atau yang lainnya, tidak boleh dipake belanja diluar daripada sembako untuk kebutuhan sehari-hari,”ujarnya

Sappe berharap agar korona ditahun depan sudah tidak ada lagi.

“Tanpa korona juga kalau memang ada warga yang layak dibantu tetap kita bantu karena itu salah satu program kami sebagai pemerintah,”kuncinya.

Turut hadir dalam penyaluran tersebut diantaranya, Bhabinsa, bhabinkamtibmas, sekdes, kepala dusun, dan penerima manfaat.(jal)

Previous Post

TP PKK Luwu Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Hatinya PKK, PHBS dan 5 Pilar STBM

Next Post

Ini Jawaban Pegadaian Atas Berita Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

Next Post

Ini Jawaban Pegadaian Atas Berita Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In