• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kurang dari Sehari!

by
12.05.2022
in News

DAULAT RAKYAT, Makassar – Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaantabrakan antara pengendara sepeda motor vs truck yg terparkir di badan jalan akibat ban meletus.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Poros di atas  Jalan umum, Jalan Poros Pinrang Polman Kp. Cullu Desa Barugae, Kec. Duampanua, Kab. Pinrang Prov. Sulawesi Selatan, Rabu tanggal 11 Mei 2022 Pukul 19.00

Kecelakaan yang terjadi antara mobil truk Fuso dan sepeda motor yang di kendarai PANCA GUNAWAN yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, korban Panca merupakan Atlet Bola  Volly dan  juga korban salah satu Atlet yg lolos persiapan porda.

Petugas Jasa Raharja Wilayah Pinrang, Andi Parman yang mendapatkan informasi kecelakaan dari Pihak Polres Pinrang langsung bergerak cepat dan proaktif ke rumah ahli waris untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan agar santunan bisa segera diserahkan.

Ahli waris bernama Mumu Supardi yang merupakan Bapak dari korban dan beralamat di Desa Bungi Kec. Duampanua Kurang dari 24 jam, santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp. 50.000.000.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Satlantas Polres Pinrang . Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan pihak Kepolisian dan pihak Dukcapil sehingga ketika terjadi kecelakaan, pihak Jasa Raharja segera bisa mendapatkan data lengkap mengenai korban dan ahli waris korban.

Kepala Cabang Jasa Raharja, Hendriawanto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam berkendara serta selalu membayar pajak kendaraannya tepat waktu, sebab santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayar bersamaan saat pembayaran pajak kendaraan di Samsat

Previous Post

Fahri hamzah Minta Presiden Jokowi Berhentikan Menteri yang Mulai Kampanye Capres 2024

Next Post

Bupati Indah Ucapkan Terimakasih dan Penghargaan Kepada Pemprov Sulsel

Next Post

Bupati Indah Ucapkan Terimakasih dan Penghargaan Kepada Pemprov Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In