• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Perayaan HUT Luwu Utara ke XXIII Diundur Pada Bulan Mei

by
20.04.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Perayaan Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) XXIII Kabupaten Luwu Utara yang jatuh pada 27 April 2022 dipastikan diundur hingga Mei mendatang.

Penundaan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani didampingi Wakil Bupati, Suaib Mansur, Selasa (19/4) kemarin di Aula La Galigo.

“Untuk HUT kali ini kita undur ke bulan Mei
menyesuaikan jadwal Pak Gubernur. Namun kita tetap laksanakan secara sederhana dengan “Doa Bersama” di Kantor Bupati tepar 27 April. Saya harap kita semua hadir,” kata Indah.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga meminta semua unit kerja untuk mensukseskan program vaksinasi, termasuk vaksin booster. Menurutnya, semua harus punya kepedulian untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan termasuk mitra kerja.

“Terkait cuti lebaran, saya minta pelayanan dasar seperti puskesmas, rumah sakit, dan dukcapil agar tetap mengatur waktu pelayanan. Terutama tenaga dokter karena ini sering menjadi keluhan. Jangan sampai ada warga kita yang membutuhkan pelayanan tapi tidak ada tenaga kesehatan,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Tidak kalah penting, pada rakor yang juga dihadiri Sekda, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan para camat tersebut, Indah meminta pemerintah di wilayah masing-masing agar mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

“Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sederhana, tapi kita ingin pastikan rumah warga tetap aman selama ditinggal,” pintanya.

Terakhir, Indah juga mengimbau agar segera membayar zakat fitrah. Menurutnya, lebih cepat lebih baik agar segera disalurkan kepada yang berhak menerima untuk memenuhi kebutuhan saat hari raya tiba.

Adapun besaran zakat fitrah senilai Rp.25.000 untuk wilayah pegunungan Rongkong, Seko, dan Rampi sementara untuk wilayah dataran Rp.30.000 untuk kategori I, Rp.35.000 untuk kategori II, dan Rp.40.000 untuk kategori III. (rn/jal)

Previous Post

Maret Performa Jualan Naik 34,1%,Toyota Optimis Pasar Otomotif Nasional Tumbuh Positif Tahun 2022 Ini

Next Post

Ingin Dampingi Anak Jalani Seleksi Ujian Penerimaan Polri, Namun Kejadian Nas Menimpa Sang Ayah

Next Post

Ingin Dampingi Anak Jalani Seleksi Ujian Penerimaan Polri, Namun Kejadian Nas Menimpa Sang Ayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In