• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kota Palopo Raih Penghargaan Kemenkeu Tercepat Kedua Penyaluran DAK Nasional

by
12.04.2022
in Berita

Palopo daulatrakyat.id – Tercepat Ke-2 Penyaluran DAK Fisik secara nasional, Kota Palopo Raih Penghargaan dari Kemenkeu Capaian prestis Kota Palopo tersebut diumumkan secara daring pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 12 April 2022, yang diikuti seluruh Kementerian/Lembaga dan pemda seluruh Indonesia.
Kategori penghargaan yang diraih Kota Palopo adalah Peringkat Kedua Penyaluran Tercepat DAK Fisik Tingkat Kabupaten/Kota, sebagaiman tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Sehari sebelumnya, piagam penghargaan telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud, mewakili Dirjen Perbendaharaan, kepada Walikota Palopo, Bpk. H.M. Judas Amir. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Palopo menyampaikan agar kinerja penyaluran DAK Fisik tahun 2022 bisa lebih ditingkatkan mengingat saat ini telah memasuki bulan April. DAK Fisik menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah untuk memperkuat infrastruktur fisik di daerah, sehingga akselerasi dan percepatan penyaluran menjadi sebuah hal yang urgent.
Di tahun 2021, DAK Fisik lingkup Pemkot Palopo terealisasi sangat optimal dengan capaian Rp114,87 miliar atau 98,4 persen dari total alokasi Rp116,71. Capaian yang sama diharapkan terus berlanjut di tahun 2022, dimana alokasi meningkat cukup signifikan menjadi Rp139,65 miliar. Upaya percepatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai DAK Fisik menjadi kunci, mengingat batas akhir pemenuhan persyaratan Tahap 1 jatuh pada 21 Juli yang akan datang. Di sisi lain, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, yakni KPPN, BPKAD, dan OPD pengelola DAK Fisik, diharapkan dapat memperlancar proses pemenuhan persyaratan.

Previous Post

SMP Negeri 6 Bone-Bone Salah Satu Sekolah yang Lolos Seleksi Sekolah Penggerak di Kab. Luwu Utara

Next Post

Distribusi Minyak Kelapa Sawit Sudah Mulai Dilakukan di Pelabuhan Munte

Next Post

Distribusi Minyak Kelapa Sawit Sudah Mulai Dilakukan di Pelabuhan Munte

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In