• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kapolres Luwu Utara, Polsek Sukamaju Gelar Konfer Curanmor, Dua Pelaku di Tangkap

by
07.04.2022
in Berita

Luwu Utara, Daulatrakyat. id —- Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas menggelar konferensi pers pengungkapan pencurian motor (Curanmor), di Mako Polres Luwu Utara, Kamis (07/04).

Konferensi pers dengan menghadirkan 2, tersangka yakni, M (36) dan A (23), keduanya adalah warga Kabupaten Luwu Timur. Kedua tersangka ditangkap dengan puluhan barang bukti jenis kendaraan roda dua (Motor).

Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas didampingi Kapolsek Sukamaju IPTU Mohammad Jayadi, Kabag Ops, Kasatlantas, dan Kasi Humas Polres Luwu Utara mengungkapkan, jika kedua tersangka telah melancarkan aksinya sejak Bulan Februari 2021 hingga Maret 2022, dengan menyasar kendaraan warga di wilayah kecamatan Sukamaju Bone-Bone, dan kecamatan Tanalili

Alfian menjelaskan jika kedua tersangka sebelum menjalan aksinya terlebih dahulu berkeliling ke wilayah tersebut dan mengincar kendaraan yang terparkir di depan atau diteras rumah warga. Motor yang tidak terkunci leher menjadi sasaran empuk kedua pelaku

“Jadi Hari ini kami melaksanakan Konferensi Pers tentang Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor yang ditangani oleh Polsek Sukamaju,”kata Alfian

Ia menyebutkan, kedua tersangka adalah warga Kabupaten Luwu Timur

“Dimana kedua tersangka yang dihadirkan adalah warga kabupaten Luwu Timur yang melakukan aksinya di wilayah hukum polres Luwu Utara tepatnya di kecamatan Bone-Bone dan Sukamaju,”jelasnya

Ia juga menceritakan kedua pelaku dengan menjalankan aksinya dengan peran yang berbeda

“Jadi A bertugas untuk berjaga-jaga dijalan sementara, tersangka M mengecek motor yang jadi sasaran. Target adalah kendaraan yang tidak terkunci leher,”terangnya

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka berstatus residivis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka memang sebelumnya berstatus Residivis tetapi dalam aksi pencurian yang biasa,”jelasnya

Penangkapan penangkapan yang dilakukan, kedua tersangka berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya, saat melakukan pencurian. Atas dasar Bukti dan Penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukamaju dibantu Resmob Polres Luwu Utara kemudian melakukan penangkapan kepada kedua tersangka dan selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti di Kabupaten Kolaka Utara, Kecamatan Tomoni dan Burau Kabupaten Luwu Timur.

Tercatat 28 unit kendaraan roda dua yang kini berhasil diamankan bersama tersangka.

“Dari kasus itu saya berharap agar seluruh masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian dengan tetap memperhatikan keamanan kendaraan salah satunya dengan menambahkan perangkat kunci dan tidak lupa untuk selalu mengunci leher kendaraan saat terparkir,”kuncinya.(jal)

Previous Post

Kesabaran Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19

Next Post

Jaga Silaturrahmi dan Ingatkan untuk Tetap Patuh Prokes,Kecamatan Rappocini Gelar Safari Ramadhan

Next Post

Jaga Silaturrahmi dan Ingatkan untuk Tetap Patuh Prokes,Kecamatan Rappocini Gelar Safari Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In