• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dinkes Kab. Luwu Utara Gelar Pertemuan KIE Keamanan Pangan

by
24.03.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara menggelar Pertemuan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan, Selasa (22/3/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Kabupaten Luwu Utara

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan, drg. Hj. Marhani Katma, MARS, dan menghadirkan 100 pelajar SMU/SMK se-Luwu Utara. Peserta merupakan perwakilan pengurus OSIS, Forum Anak dan Generasi Berencana (Genre).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Palopo, Mardianto, S.Farm., Apt., sebagai narasumber. Dalam paparan materinya, Mardianto berharap semua pelajar di Luwu Utara menjadi konsumen cerdas.

“Seluruh pelajar di Kabupaten Luwu Utara harus bisa menjadi konsumen yang cerdas,” kata Mardianto. Cerdas di sini menurut dia adalah pelajar harus menerapkan cek KLIK, yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Kadaluarsa.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Marhani Katma, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pelajar agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan pentingnya keamanan pangan.

“Pelaksanaan KIE Keamanan Pangan bagi pelajar ini sangatlah penting. Di mana mereka adalah generasi penerus bangsa. Apabila pangan yang dimakan tidak aman, maka kesehatan pun akan terganggu,” kata Marhani Katma.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba ini juga memberikan penjelasan tentang pengertian keamanan pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, cemaran kimia dan benda lainnya, yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Andi Bahtiar, SKM, M.Kes., menyebutkan bahwa pertemuan KIE bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2022. (lh/jal)

Previous Post

GoCar Protect Plus Mengaspal! Ini Manfaat yang Didapat Mitra Driver GoCar Makassar

Next Post

Partai Gelora Ajukan 7 Alasan Uji Materi ke MK Terkait Pilpres dengan Pemilu Legislatif

Next Post

Partai Gelora Ajukan 7 Alasan Uji Materi ke MK Terkait Pilpres dengan Pemilu Legislatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In