• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dua Pemuda Asal Tanalili Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya

by
26.02.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Personil Polsek Bone-Bone mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana persetubuhan.

Keduanya berinisial IL (19) dan AL (20). Keduanya diamanankan di dua titik yang berbeda.

IL merupakan warga desa Poreang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Sedangkan AL merupakan warga Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam Konferensi persnya, Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone dan Humas Polres Luwu Utara mengatakan bahwà IL diamankan di pangkalan ojek yang ada di Desa Bungadidi sedangkan AL diamankan di rumahnya.

“Keduanya diamanankan berawal dari Foto porno yang tersebar di media sosial,” jelasnya, Jumat (25/2/2022).

Kompol Pawe Judda menjelaskan kronologis awal mula tersebar porno tersebut.

“Awalnya IL mengajak korban, RH (14) bersetubuh dengan mengancam korban, jika korban tidak mengiayakan permintaan pelaku. IL akan menyebarkan video korban yang sedang merokok, karena diancam dan takut videonya disebar, korban mengiayakan permintaan pelaku untuk bertemu,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya tepatnya hari Rabu, 2 Februari 2022, pelaku menelpon dan mendatangi korban di sekolahnya.

“Korban dipaksa naik keatas motor oleh kedua pelaku. Karena terpaksa korban naik diatas motor dan posisi korban ditengah,” ungkapnya.

Kedua pelaku membawa korban ke pondok kebun coklat yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Tanalili.

“Setibanya di kebun, korban kembali bertanya kita mau apa disini, pelaku IL menjawab ‘diam kau’. Korban langsung melarikan diri tapi dicegah oleh AL,” pungkasnya.

Setelah mencegah korban, pelaku AL langsung menarik korban dan membaringkan korban di pondok kebun.

“Setelah korban terbaring, pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka (foto),” jelasnya.

Dari hasil perbuatannya, kedua pelaku diamankan.

“Keduanya sudah kita amankan, dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut,” kuncinya.(jal)

Previous Post

Kades Bantimurung Ucapkan Terimakasih Kepada Muh. Fauzi Atas Perhatiannya

Next Post

KKG Gugus 1 dan 2 Kec. Tanalili Kembali Lakukan Workshop

Next Post

KKG Gugus 1 dan 2 Kec. Tanalili Kembali Lakukan Workshop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In