• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Sekretaris Disdik Sulsel, Terima Anggota Komisi I DPRD Kab Luwu Utara Konsultasi PTM-T

by
03.02.2022
in Berita

Makassar-daulatrakyat.id-Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs Harpansa, MM menerima Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara di Ruang Rapat Dr Syahrul Yasin Limpo Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Kamis (3/2 2022).
Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara ini terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) di Luwu Utara.
Dipimpin ketua rombongan, Palulus Palino, ST dari Fraksi Gerindra, anggota Komisi I DPRD Lutra ini berkeinginan mengetahui kebijaka Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel prihal kebijakan PTM-T.
“Kami ingin berkonsultasi tentang kebijakan Pemprov Sulsel terkait Pembelajaran Tatap Muka pasca Pandemi Covid-19 sudah melandai,” ucap Paulus Palino membuka pembicaraan setelah memperkenalkan diri dan anggotanya.
Paulus Palino bersama tiga sejawatnya, yaitu Drs H Rasman dari Fraksi PKS, Mukhlis (Fraksi PKS), dan Hamka Muslimin dari Fraksi Nasdem.
Paulus Palino dan kawan-kawan mengaku cemas terhadap perkembangan pendidikan di daerahnya, khususnya pada jenjang SMP dan SD. Pasalnya, kata Paulus, saat ini, setelah pandemic covid melandai, pelaksanaan PTM-T masih melakukan pembelajaran tatap muka 50 persen.
“Kami ingin mengetahui kebijakan provinsi tentang PTM. Kalau perlu kita ingin ada keseragaman di Sulsel. Kalau perlu ada edaran yang dibuat provinsi untuk kita pedomani,” harap Paulus Palino.
Didampingi Plt Kepala UPT PTIKP, Dr Zulkhairil Akbar M, S.STP, MSi, Harpansa mengatakan, soal edaran penerapan PTM kita berpedoman pada keputusan SK 4 Menteri. “Itu saja kita pedomani,” ujar Harpansa.
Menurut Harpansa, setiap daerah berbeda kondisi dan situasinya. “Saya selalu katakan kepada para Kepala SMA, SMK dan SLB yang ada di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, terutama Tim Gugus setempat,” ujar Harpansa. (humas disdik sulsel/muasri/lin)

Previous Post

12 Kacabdis Pendidikan Paparkan Kinerja di Hadapan TGUPP

Next Post

Puluhan Kendaraan Milik Pemda Lutra Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Next Post

Puluhan Kendaraan Milik Pemda Lutra Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In