• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemerintah Desa Mario Gelar Rapat Penetapan Rancangan Pembahasan RPJMDes Periode 2021-2027

by
30.12.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Mario menggelar rapat penetapan rancangan pembahasan RPJMDes periode 2021-2027, diaulah kantor desa Mario, kecamatan Baebunta, Rabu
(29/12)

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni, kepala desa Mario, pendamping desa, ketua BPD, kepala Dusun,toko masyarakat,toko pemudah dan aparat desa Mario

Kepala desa Mario Mursan dalam sambutannya menjelaskan, RPJMDes adalah acuan kepala desa selama enam tahun kedepan

“RPJMDes adalah acuan saya selaku kepala desa selama enam tahun kedepan, beda dengan dulu. Dulu biasa kita rubah usulanta, tapi ini sudah ada tercantum memang, jadi setiap pembangunan 2022-2027 sudah terpapar memang,”jelas Mursan

Mursan mengatakan, RPJMDes kita sudah di eksistensi di Dinas PMD dan Bapeda karena sudah selesai 100%, makanya kita tetapkan bersama.

“Apalagi di awal tahun 2022 masih kena bencana non alam, berupa covid 19, jadi intinya janganki macapa, karena covid ini masih berlanjut,”katanya

Lebih lanjut Mursan mengatakan, karena BLT tahun 2022 masih berlanjut 40% dari anggaran, begitu juga 30% dari bagian pangan dan 8% untuk covid.

“Berarti kita masih menganggarkan masker dan senitiser, kemungkinan mengenai pembangunan di dusunta masing masing, kita pending lagi, tapi kita usahakan ada pembangunan di dusun Marannu yaitu pembangunan posyandu,”paparnya

Sementara itu pendamping lokal desa Mario Mahyar SE, menjelaskan, RPJMDes ini tahapan yang pertama, terutama dilakukan pembentukan tim di lakukan pelatihan yang kita lewati, melakukan penggalian gagasan masing-masing dusun serta penataan

“Kenapa tidak dilibatkanki semua sampai pada penyusunan ini, karna semua usulan kita di korelasikan sesuai dengan visi misi kepala desa,”jelas Mahyar

Menurutnya, RPJMDes itu tidak bersifat pina, dia bisa berubah. Ada tiga hal yang bisa merubah yakni, yang pertama persoalan bencana. Bencana itu ada dua bencana alam dan bencana non alam, yang kedua kebijakan pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

“Penetapan RPJMDes itu di katakan bahwa dalam peraturan No. 114 bahwa tiga bulan setelah kepala desa di lantik itu RPJMDes harus di tetapkan, tapi di konsultasikan di kabupaten dan kecamatan. Di kabupaten itu ada Bapeda dan PMD, saya kira seperti itu alurnya supanya kita saling memahami,”pungkasnya.(akz/jal)

Previous Post

Jelang Tahun Baru 2022, Stok LPG Nasional Aman, Pertamina Siaga 24 Jam

Next Post

MUI Biringkanaya Gelar Rapat Kerja Masa Bakti 2021 Hingga 2026

Next Post

MUI Biringkanaya Gelar Rapat Kerja Masa Bakti 2021 Hingga 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In