• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemerintah Desa Cenning Laksanakan Vaksin Tahap Pertama dan Kedua

by
24.12.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Cenning, kecamatan Malangke Barat melaksanakan Vaksinasi pertama dan kedua diaula kantornya, Kamis (23/12/2021).

Antusias masyarakat desa Cenning menghadiri vaksin tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.

Camat Malangke Barat Sulpiadi, SH, mengukapkan vaksin yang di lakukan di desa Cenning itu sudah tahap ke empat,di desa Cenning target cukup tinggi 2000 lebih.

Sulpiadi berharap cenning sudah masuk posisi 50%, kita upayakan bisa naik 60 sampai 70%, apalagi untuk target kecamatan dan kabupaten tinggal beberapa hari lagi.

Sulpiadi menuturkan, makanya kita hari ini kita memaksimalkan desa Cenning sejak kemarin kami lakukan door to dor kita maksimalkan potensi vaksin cukup besar.

“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup luar biasa. ada tiga desa di kecamatan Malangke barat yang potensi vaksinnya cukup besar desa baku baku, desa Arusu dan desa Cenning,”tuturnya

Sementara itu kepala desa Cenning, Harmiadi SH, mengucapkan Alhamdulillah, salah satu warga desa Cenning sangat menyakinkan namanya vaksin. Ia tidak percaya dengan adanya berita bohong atau hoaks

“Saya sebagai kepala desa mengidukasi bahwa dampak vaksin sangat berarti, bahwa dengan keluhan-keluhan yang dialami dengan adanya vaksin merasa dia kontak batinnya sembuh,”kata Harmiadi

Harmiadi menuturkan, dengan keluhan yang dialami sebagian masyarakat dan menyakini bahwa dengan adanya vaksin dapt menjadi obat dalam diri sendiri.

“Saya berharap tetap mengudakasi keluhan masyarakat, dimana vaksin sangat berarti. Dengan tidak adanya kartu vaksin disperlihatkan, dengan keluarnya edaran bupati itu dalam segalah pengurusan baik dari surat nikah,pengurusan di desa terutama administrasi kependudukan itu tidak di lanyani,”tandasnya.(akz/jal)

Previous Post

Antusias Masyarakat Kec. Bone-Bone Ikuti Vaksin Serentak di Polsek Bone-Bone

Next Post

KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

Next Post

KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In