• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gegara Utang Belum Lunas, SPBUN Milik Perusda Disegel

by
14.12.2021
in Berita

Majene,daulatrakyta.id –Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Majene dengan Nomor 78.91401 yang berada di kawasan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disegel untuk sementara.

“Penyegelan SPBUN Majene ini, lantaran belum melunasi angsuran utang yang dipinjam Direktur SPBUN Majene atas nama Budi Sulistyo kepada klien kami atas nama Alexander Jon untuk kebutuhan pembangunan dan perlengkapan SPBUN ini,” terang Yusuf Rajab kuasa hukum Alexander Jon, Selasa (14/12/2021).

Dijelaskan, pinjaman uang untuk kebutuhan SPBUN sebesar kurang lebih Rp1 miliar dengan angsuran Rp46 juta perbulan, namun pihak SPBUN belum dapat melunasi hingga tiba masa tenggang waktu pelunasan.

“Untuk pembayaran angsuran di mulai sejak 2019 sampai masa tenggang waktu pelunasannya pada September 2021, jadi sudah lewat dua bulan, sehingga kami segel sementara waktu sampai ada pelunasan,” ungkap Jusuf.

Ia mengaku, sebelum melakukan penyegelan telah melakukan audiens dengan Ketua DPRD Majene bersama Kapolres Majene untuk meminta izin tentang penyegelan SPBUN Majene. “Jadi saya berharap, uang yang dipinjam untuk segera dilunasi,” harapnya.

Terpisah, Direktur SPBUN Majene Budi Sulistyo membenarkan, jika anggaran pembangunan dan perlengkapan kebutuhan SPBUN Majene telah dipinjam dari Alexander Jon sebesar lebih Rp1 miliar.

“Sebenarnya kami akan lunasi dalam waktu dekat, tapi tiba-tiba saya diberhentikan jadi Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Majene, ya otomatis utang kita belum terbayar secara tuntas,” jelas Budi Sulistyo.

Ia menuturkan, pembangunan dan perlengkapan kebutuhan SPBUN Majene melalui dana pinjaman dari pihak ketiga melalui Alexander Jon.

“Jadi tidak ada dana dari Pemda Majene untuk pembangunan SPBUN Majene ini,” ujar mantan Kepala DKP Majene itu.

Lebih jauh Budi menjelaskan, saat ini tidak lagi berkewenangan mengurus SPBUN Majene karena diberhentikan sebagai Direktur Perusda Majene sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Majene.

“Dalam SK Bupati Majene yang saya terima, yaitu Keputusan Bupati Majene Nomor 917/HK/KEP-BUP/XI/2021. Tentang Pemberhentian Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene,” terang Budi Sulistyo.(Whd/dr)

Previous Post

Kantongi Izin,Kini Japri Coin Tembus Market Internasional

Next Post

8 Guru Luwu Utara Lulus Seleksi Tahap I Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak

Next Post

8 Guru Luwu Utara Lulus Seleksi Tahap I Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In