• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Wabup Suaib: Pedagang Kaki Lima di Jalan Protokol Ditata Biar Bernilai Estetika

by
03.11.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Aktivitas perekonomian di Masamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara, kini mulai bergairah pascabencana banjir bandang setahun yang lalu dan di tengah suasana pandemi COVID-19.

Hal itu dibuktikan dengan menjamurnya jejeran lapak pegadang kaki lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol kota Masamba. Kondisi ini menggambarkan bahwa roda perekonomian sudah mulai tumbuh dan bekembang dengan baik.

Kendati demikian, kesemrawutan juga terlihat jelas. Jejeran lapak pedagang kaki lima tampak belum tertata baik, sehingga belum memenuhi estetika yang diinginkan.

Melihat hal ini, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, mengajak seluruh Perangkat Daerah terkait untuk membahas penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di kota Masamba yang dikemas dalam sebuah acara Coffee Moorning, Selasa 2 November 2021.

Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati dan dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Bambang Irawan; Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum; dan perwakilan beberapa Perangkat Daerah terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Suaib meminta penataan pedagang kaki lima segera dilakukan.

“Saya cuma minta penegasan kita semua terkait penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan kota Masamba,” ujar Suaib.

Suaib mengatakan, masyarakat harus bisa merasakan kehadiran pemerintah, termasuk dalam penataan dan pengaturan para pedagang kali lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol atau jalan utama di kota Masamba.

“Saya harap apapun yang dilakukan oleh warga kita, ada kehadiran pemerintah di sana, termasuk pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima oleh masyarakat kita,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Luwu Utara ini.

“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.

Suaib mengakui, tumbuhnya pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.

Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima.

“Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya. Hal itu perlu dilakukan agar Masamba terlihat lebih mempesona. (lh/jal)

Previous Post

Peradi Makassar Pimpinan Ibu Khaerati Laksanakan Rapat Pembentukan Panitia Muscab Peradi Makasaar

Next Post

Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Pokok Tahun 2022, Ini Jawaban Bupati Luwu

Next Post

Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Pokok Tahun 2022, Ini Jawaban Bupati Luwu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In