• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kades Karondang Buka Musyawarah Penetapan RKPDes

by
31.10.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala desa Karondang, kecamatan Tanalili, Jumhari membuka musyawarah penetapan RKPDes tahun anggaran 2022 di aula kantor desa Karondang, Sabtu (30/10)

Musyawarah penetapan RKPDes dirangkaikan dengan pembentukan panitia penyusunan RPJMDes. Dihadiri camat Tanalili atau yang mewakilinya, Babinsa, Ketua BPD beserta anggotanya, ketua Tim penggerak PKK, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan para undangan.

Jumhari dalam sambutannya, yang ingin saya sampaikan disini diharapkan 30% dari undanganta terwakilkan oleh dengan kaum hawa.

“Alhamdulillah dari 50 undangan yang beredar itu ini dalam peraturan rapat kalau sudah 30% plus 1 yang hadir berarti rapat sudah bisa dilanjutkan,”kata Jumhari

Jumhari menuturkan, kita akan membentuk dan penetapan hasil yang sudah kita lakukan kemarin yang dimulai dari musyawarah dusun, kemudian kita sudah membentuk tim penyusun RKAPDes dan sudah susun rapi

“Tim penyusun RPJMDes yang sifat berjalan selama 1 tahun namun tidak melupakan program yang lalu namun dan terlepas dari visi misi kabupaten, provinsi dan visi misi tingkat desa,”jelasnya.

Sementara itu camat Tanalili dalam ini diwakili oleh kasi PMD kecamatan Tanalili mengatakan, pada hari ini ada beberapa aitem agenda kegiatan yaitu penetapan RKPDes dan penyusunan tim RPJMDes.

“Jadi apa yang kita tetapkan hari adalah merupakan hasil penyusunan yang sebelumnya. Jadi kalau kita ikuti sebelumnya kan ada kegiatan penyusunan RKAPDes, setelah itu diramu bersama tim penyusunan RKAPDes,”jelasnya.

“Tidak ada lagi koreksi atau bantah membantah karena, sudah penetapan, tapi tidak menutup kemungkinan karena sesuatu ada hal yang lain mendesak bisa saja ada penambahan atau perubahan atau pengurangan,”tandasnya.(jal)

Previous Post

MUI Sulsel Rilis Fatwa Perdana. Haramkan Memberi pada Pengemis di Jalan

Next Post

HIMMEP UGM dan HMPS Ekobang UNG Gelar Pengenalan Profesi Keuangan untuk Mahasiswa

Next Post

HIMMEP UGM dan HMPS Ekobang UNG Gelar Pengenalan Profesi Keuangan untuk Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In